Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Terdapat Bintik Hitam pada SONY LED TV KLV40R452A di bagian tengah
651 dilihat
KEPADA PT SONY INDONESIA SAYA HARAPKAN UNTUK LEBIH KETAT DALAM MELAKUKAN QUALITY CONTROL TERHADAP BARANG YANG AKAN DIDISTRIBUSIKAN, ATAU LEBIH TEGAS TERHADAP SELLER YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB PERIHAL MENJUAL BARANG YANG ADA CACAT PRODUKSI NAMUN DENGAN HARGA FULL BNIB, KARENA DAPAT MENIMBULKAN KEKECEWAAN TERHADAP PEMBELI YANG AMAT SANGAT, DIKARENAKAN PT SONY INDONESIA MEMILIKI REGULASI DI POINT 1 DIBALIK KARTU GARANSI YANG MENGATAKAN: 1. PT SONY INDONESIA MENJAMIN SEMUA BARANG YANG DIJUAL BEBAS DARI CACAT PRODUKSI DAN KESALAHAN FUNGSI
penampakan Sony 40R452A nya
Pada hari senin 19 Mei 2014, saya melakukan Pembelian 1 unit LED/LCD TV KLV-40R452A di FJB TV LCD & Projector FJB Kaskus. Alasan saya membeli pada Seller tersebut karena harga jual yang lumayan murah ditambah banyaknya testimonial yang menyatakan kepuasan pada Seller Tersebut.
Sebelum membeli saya menghubungi seller dan melakukan percakapan terlebih dahulu melalui whatsapp (selanjutnya disebut wa), dengan mendapatkan jaminan dari penjual bahwa barang yang akan saya dapatkan adalah Brand New In Box (BNIB), Garansi Resmi PT SONY Indonesia, bukanlah barang reject, secondhand, ex display, ataupun garansi non-resmi.
Pada Hari Senin 19 Mei 2014, pukul 19:00 Televisi KLV-40R452A tersebut datang ke kediaman saya, keadaan hujan deras membuat Kardus LED TV tersebut lumayan terkena basahan air, walaupun setelah saya tanyakan ke penjual hal tersebut aman-aman saja. Diantarkan menggunakan mobil Pick-Up terbuka dengan ditutupi Terpal Biru.
Dilakukan pengecekan oleh Kurir dan saya, yaitu mengecek masing2 fungsinya, dengan menonton Film, Menonton Film dari Harddisk, menggunakan STB digital, dan lain sebagainya, lalu dilakukanlah proses pembayaran.
Pada malam harinya, 3-4 jam setelah pembelian, saya menemukan sebuah Bintik Hitam di bagian tengah-atas dari LED Televisi SONY KLV-40R452 ini, bintik hitam ini ternyata selama pengecekan tidak dapat terlihat karena selalu menggunakan Film/Siaran yang pada bagian tersebut berwarna hitam/gelap, setelah menggunakan film yang berwarna terang pada mayoritas bagian filmnya, maka bintik hitam itu menjadi terlihat.
Spoiler for titik hitam nya :
Menyikapi hal tersebut maka saya langsung menghubungi pihak seller dan melakukan pelaporan mengenai bintik hitam tersebut. Maka saya mendapatkan jawaban dari Pihak Seller:
Spoiler for tanggapan awal Seller :
Perihal hal ini maka saya pun melapor ke Service Centre PT SONY Indonesia, dikarenakan saya amat sangat terganggu dan tidak puas dengan mendapatkan LED TV Brand New In Box dan Garansi Resmi namun ada Bintik Hitam di tengah2nya, dan amat sangat "gatal" dan mengganggu saat menyaksikan Siaran. Saya pun juga berkonsultasi dan menanyakan second opinion melalui thread LED TV Plasma TV Kaskus
Saya pun melakukan korespondensi ke Service Centre PT SONY Indonesia, dan mendapatkan jawaban serta masukan dari Service Centre PT SONY Indonesia melalui telp bahwa:
"Bapak kan pembeliannya baru 2 hari yang lalu, amat sangat disayangkan kalau barang baru 2 hari sudah dijadwalkan untuk Service atau Inspeksi dari Kami, saran kami adalah bapak coba kembali ke Toko, minta pertanggungjawaban dari Toko perihal barang yang bapak terima"
Maka keesokan harinya (Hari Pembelian Ke 3) saya kembali menghubungi Seller FJB tempat saya membeli KLV-40R452A ini, dan mengatakan apa yang saya lakukan dan juga prosedur yang sudah saya lakukan, lalu mendapat respon dari Seller berupa:
Spoiler for respon toko :
Kalau menurut seller, jikalau hanya bintik Hitam, memang tidak akan dilayani oleh Seller nya, seharusnya saya komplain ada garis (menurut toko) jadi SONY mau melayani, sayapun mengatakan: "Maaf gan, bukannya PT SONY tidak mau melayani, justru PT SONY Indonesia menyarakan kepada saya dikarenakan baru 3 hari, lebih baik saya kembali ke toko karena barang masih baru saya kalau di service"
Lalu seperti foto diatas, pihak Seller mengatakan: "PT SONY Indonesia meminta saya ke toko klaim garansi maksudnya supaya Toko bisa menjelaskan kalau titik itu memang dari tabungnya, bukan cacat produksi"
Menyikapi hal tersebut maka saya mengajukan korespondensi kembali ke PT SONY Indonesia, menjelaskan semua yang terjadi dan semua prosedur yang saya lakukan, termasuk mengatakan jawaban dari Pihak Toko diatas. Dan Pihak TOKO juga mengatakan bahwa coba telp langsung SONY Indonesia dengan harapan ada Penukaran Unit Baru dari PT SONY INDONESIA (Dikatakan Pihak SELLER/TOKO]
Setelah melalui proses telp, Melalui e-mail dengan mengattachment seluruh foto-foto dari LED TV Saya, dan mendatangi SONY Service Centre di DEPOK, saya mendapatkan jawaban yang lumayan seragam, baik dari Email ataupun Tekhnisi di Call Centre, ataupun Service Centre/
Spoiler for respond email dari SONY :
Adapun jawaban dari Call Centre dan Service Centre juga seragam: "Kita bisa saja untuk masukkan ini klaim garansi dikarenakan adanya Cacat produksi, namun kita tidak memiliki prosedur penukaran Unit Baru, jadi kalau bapak mau ya TV nya kita ambil atau jemput kerumah, namun ya saya katakan sayang kalau bapak beli TV Baru namun sudah service-an, lebih baik bapak selesaikan dengan TOKONYA pengenai permintaan penggantian unit baru, apalagi ini bapak baru membeli TV nya 4 hari yang lalu"
Maka sepulangnya saya kerumah pun saya menceritakan semuanya tentang apa yang terjadi kepada SELLER, mengenai regulasi dari PT SONY Indonesia dan betapa sedih dan kecewanya saya jikalau saya harus memasukkan TV Saya yang masih Brand New In Box kedalam Service Centre, karena kesalahan yang saya tidak lakukan atau diluar kuasa saya, yaitu adanya bintik hitam yang muncul dari hari pertama pembelian. Perihal hal tersebut sepertinya ada itikad baik dari SELLER dengan bersedia untuk melakukan penukaran unit, namun setelah melihat ketersediaan stock, SELLER Mengatakan:
Spoiler for kata tokonya :
Stock barang yang sama sudah habis
Menyikapi hal ini maka saya kembali ke SONY Service Centre DEPOK mengatakan hal tersebut (di hari sabtu keesokan harinya), dan dikatakan serta disarankan oleh SONY Service Centre untuk mencoba meminta unit yang tipe lainnya, atau misalkan ada penambahan biaya, menambah biaya ke TOKOnya), tidak puas dengan jawaban ini saya mengelilingi 5 service SONY yang berbeda, sampai di hari senin, dan dari 5 Service centre tersebut (MOI, Mangga dua Mall, Radio Dalam, Depok, dan Bekasi) semua memberikan masukan dan jawaban yang kurang lebih seragam: "bahwa dikarenakan TV Masih baru lebih baik ke TOKOnya karena disayangkan barang baru namun sudah jatuhnya service-an"
Lalu saya meminta Tokonya kembali untuk melakukan penukaran unit atau bertanggung jawab terhadap unit yang saya terima, maka Sellernya mengatakan:
Spoiler for Jawaban Seller nya :
dijelaskan oleh SELLER bahwa kalau ada barangnya SELLER mau menukar unit, namun karena unit nya tidak ada SELLER tidak mau menukar, lalu SELLER juga menjelaskan bagaimana kalau barang yang ditukar ada bintik hitam lagi? dan SELLER Juga merasa tidak nyaman setiap hari ditanya soal bintik hitam di LED
Tidak dirasa, petualangan komplain saya sudah memasuki hari ketujuh, tanpa ada solusi dari SELLER mengenai TV saya, saya pun tegas mengatakan:
Spoiler for penjelasan terakhir agannya :
SELLER mengatakan bawha titik hitam itu juga diluar kuasa dari SELLER dikarenakan merupakan barang dari Distributor, dan kalau sampai ada titik hitam dia juga tidak bisa berbuat apa apa karena bisa diomelin Distributor. Pada point ini SELLER tidak ada lagi penjelasan atau perkataan mengenai penukaran unit baru.
Atas hal ini saya menuliskan secara Terbuka Posting di Thread dari SELLER, mengenai permintaan nama distributor yang terkait, saya ingin meminta nama distributor tersebut untuk keperluan menuliskan di Surat Pembaca ataupun prosedural surat-menyurat ke YLKI, jadi walaupun tidak dilakukan penukaran unit baru pada ujung-ujungnya, saya dapat mengajukan komplain terbuka ke distributornya sehingga di kemudian hari dapat dilakukan prosedur yang lebih baik kembali.
Untuk agan-agan yang menginginkan nama Seller nya bisa PM
Quote:
NAMUN POSTING TERSEBUT SEPERTINYA TIDAK BERBALAS, DAN PESAN TERAKHIR ANE DI WHATSAPP PUN TIDAK DIINDAHKAN KEMBALI, YANG PASTI SAMPAI DETIK INI ANE SANGAT KECEWA, MEMBELI BARANG BARU BRAND NEW IN BOX, DENGAN HARGA FULL TANPA ANE KURANGI SEDIKITPUN NAMUN MENDAPATKAN BARANG YANG ADA CACAT PRODUKSINYA, SEMOGA TIDAK ADA LAGI MEMBER DI KASKUS ATAU YANG ADA DILUAR SANA MENGALAMI HAL INI KETIKA MELAKUKAN PEMBELIAN DI TOKO TERSEBUT
DAN YANG AMAT SANGAT MENGGANGGU ADALAH TOKO SELALU BERSIKERAS MENYINGGUNG BAHWA APA YANG SAYA LAKUKAN ADALAH TIDAK NORMAL, BAHWA TITIK PADA LED SONY ADALAH HAL BIASA (SESUATU YANG MEMBUAT SONY SENDIRI MERASA KECEWA DENGAN STATEMENT SONY INI) PADAHAL KALAU SAYA MELIHAT TESTI-TESI DARI BUYER DI FJB SELLER TERSEBUT TIDAK ADA SATUPUN YANG KECEWA/KOMPLAIN DAN FOTO-FOTO TV NYA MULUS2 SEMUA
SEMOGA MASIH ADA ITIKAD BAIK DARI SELLER, INGAT SAYA TIDAK MENGINGKAN MENDAPATKAN BARANG CACAT PRODUKSI, NAMUN BARANG YANG BAIK
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.