Beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 30 September 2013, susu yang terkontaminasi tersebut diambil oleh pihak Nestle, dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan yang akan memakan waktu 21 hari kerja. Pihak Nestle juga memberikan penggantian satu kotak susu seperti ukuran yang saya beli.
Saya sudah mengirimkan surat tertulis kepada Nestle dengan tembusan BPOM dan YLKI tentang hal ini dan meminta penjelasan tertulis dari pihak Nestle hasil yang mereka peroleh dari penyelidikan yang mereka lakukan. Akan tetapi hingga hari ini, 12 November 2013, yang sudah jauh melebihi dari 21 hari kerja yang mereka janjikan belum juga ada jawaban dari pihak Nestle.

Saya rasa sebagai konsumen dan anggota masyarakat pada umumnya, saya wajib mempertanyakan system dan quality control dari perusahaan sebesar Nestle secara keseluruhan untuk memberikan penjelasan yang sedalam-dalamnya bagaimana hal seperti ini dapat terjadi.
Bagaimana bila ada bayi-bayi lain di Indonesia yang sakit karena mengkonsumsi susu Nan Nutrigold 1 dengan kode produksi yang terkontaminasi tersebut tanpa menyadari sebabnya?
Apakah produk susu tersebut layak untuk mengisi rak-rak supermarket besar di Indonesia ini?
Saya juga menyayangkan prosedur pemberian kompensasi yang menurut saya cukup memprihatinkan jika kita mempertimbangkan fatalnya kesalahan yang telah terjadi yaitu mendistribusikan dan menjual susu bayi yang telah terkontaminasi.
Semoga masyarakat Indonesia dapat lebih berhati-hati dan selalu memeriksa terlebih dahulu produk yang kita diberikan kepada bayi kita.