Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Jakarta - Pada hari Sabtu, 02 Januari 2009 lalu saya pergi ke Nokia Center di Fatmawati dengan membawa kartu garansi. Ketika sedang diperiksa kerusakannya petugas counter membuat saya terkejut dengan menyatakan bahwa handphone saya sudah tidak dalam masa garansi lagi.
Menurut data computer garansi tersebut berakhir tanggal 18 Juni 2008 karena handphone tersebut adalah stock lama. Saya pun segera protes karena merasa handphone tersebut belum ada satu tahun saya beli. Petugas tersebut mengatakan saya harus menunjukkan kwitansi pembelian dan fotokopi KTP.
Pada saat itu saya tidak membawa kwitansinya. Bahkan, saya berpikir kwitansi tersebut mungkin sudah hilang. Ketika saya berbincang dengan petugas tersebut ia juga mengatakan tidak hanya saya. Bahkan, ada yang ketika membeli kartu garansinya sudah kadaluwarsa.
Untungnya kwitansi tersebut masih saya simpan dan di situ tertera tanggal pembelian adalah 18 Mei 2008. Seharusnya kartu garansi saya masih berlaku. Sebagai catatan, saya membeli handphone tersebut di Nokia Center Karawaci.
Walaupun kwitansi tersebut masih ada saya merasa amat sangat kecewa dengan Nokia. Ketika saya membeli tidak ada pemberitahuan mengenai hal tersebut dari petugasnya.
Bahkan, di kartu garansi saya tidak tertera apa pun termasuk tanggal pembelian atau tanggal kadaluwarsa. Kalau saya membeli di dealer di luar Nokia saya masih bisa memaklumi. Tapi, saya membeli langsung di Nokia Center yang justru seharusnya menjelaskan dengan detail ke konsumen. Hal ini jelas merugikan konsumen Nokia.
Setahu saya, di mana-mana, masa berlaku garansi adalah setahun setelah masa pembelian. Jika tidak pun, seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi Nokia untuk menjelaskan kepada konsumen mengenai masalah berakhirnya kartu garansi. Atau minimal ada cap masa berlaku seperti handphone merek lain yang baru saja saya beli.
Kepada konsumen yang akan membeli Nokia juga saya imbau untuk mengecek masa berlaku kartu garansinya. Jangan sampai masa garansi tersebut hanya tinggal beberapa bulan atau malah kadaluwarsa, dan jangan membuang kwitansi pembelian anda. Sedangkan konsumen yang sudah memiliki handphone Nokia jangan lupa membawa kwitansi pembelian dan fotokopi KTP untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus saya.
Kepada pihak Nokia mengapa hal ini bisa terjadi. Tolong pertanggungjawabannya. Terima kasih
Ghina Rahmi Jalan Yanatera 8 No 23 Kompleks Bulog Jati Melati Bekasi 17415 *****@****.*** 08128926243
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.