Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Bagusnya 'GARDA OTO' Padang dan Hebatnya Bengkel Rekanan
688 dilihat
Jakarta - Lebih kurang satu bulan yang lalu saya melakukan klaim ke Kantor Asuransi Mobil 'Garda Oto' Cabang Padang untuk perbaikan mobil saya akibat kecelakaan yang mengakibatkan sisi kanan mobil harus diperbaiki dan dicat ulang. Saya mendapatkan pelayanan yang sangat bagus di kantor tersebut (hal ini saya ungkapkan dalam form penilaian pelayanan terhadap nasabah).
Kurang dari satu jam SPK untuk pengerjaan ke bengkel rekanan yang ditunjuk sudah selesai dan saya diminta untuk mengantarkan mobil ke bengkel rekanan asuransi tersebut. Urusan berjalan lancar sampai saya diberitahukan oleh pihak bengkel bahwa mobil saya telah selesai dikerjakan dan telah bisa dibawa pulang.
Sewaktu menjemput mobil saya kaget dengan hasil pengerjaan yang saya lihat. Warna cat yang dikerjakan berbeda dengan warna cat aslinya, dan saya melakukan komplain kepada pihak bengkel.
Dengan lugasnya pihak bengkel beralasan bahwa mereka mengambil patokan warna catnya ke tiang kaca depan yang memang saat itu saya lihat warnanya sangat sama dengan warna cat yang baru diperbaiki tetapi berbeda jauh dengan warna pada kap mesin yang keduanya setahu saya sama-sama belum pernah dicat ulang.
Apakah mungkin dari pabriknya terjadi perbedaan warna tersebut? Jadi saya menanyakan bagaimana solusinya biar mobil saya kembali bagus lagi. Pihak bengkel dengan gaya sangat profesional? menyarankan kepada saya untuk melakukan pengecatan kap mesin beserta sisi kiri biar mobil bagus lagi tetapi dengan biaya sendiri karena panel-panel tersebut tidak termasuk dalam SPK asuransi.
Dengan harapan dan keinginan warna mobil kembali ke aslinya dan tidak terdapat perbedaan warna akhirnya saya menyetujui dan dikenakan biaya sebesar Rp 3,400,000 di luar biaya OR klaim asuransi tanpa melakukan klarifikasi dulu ke pihak asuransi yang seharusnya dengan ketidaktahuan saya ini pihak bengkel yang menyarankan saya untuk konfirmasi ke asuransi. Bukan malah menjebak saya untuk mendapatkan pekerjaan tambahan.
Tiga hari sehabis itu saya diberitahukan bahwa mobil sudah selesai. Sewaktu saya mengambil mobil saya melihat warna mobil lebih tua dari sewaktu sebelum pengecatan. Hal ini jelas terlihat kalau dibandingkan dengan atap dan pintu belakang (bagian yang tidak dicat ulang) dan saya beritahukan ke pihak bengkel. Tapi, pihak bengkel tetap menyatakan bahwa warnanya sudah sama dan sesuai warna asli. Itu dikuatkan dengan meminta pendapat karyawan mereka yang bertugas sebagai penentu warna catnya. Akhirnya mobil saya bawa pulang setelah melakukan pembayaran.
Sampai di rumah semua orang yang tahu dan pernah melihat mobil saya mengatakan bahwa warna catnya berbeda. Termasuk anak saya yang baru kelas satu SD dan itu membuat saya untuk lebih mengamati cat mobil tersebut. Dari pengamatan saya temui bahwa tiang kaca yang katanya untuk pembanding saat pertama kali dicat telah dilakukan pengecatan ulang bersamaan dengan pengecatan sisi kanan mobil yang mungkin tujuannya biar saya tidak bisa komplain warna karena beda dengan kap mesin tetapi sama dengan tiang kaca depan dan mengharuskan saya mencat seluruh bodi mobil saya agar tidak beda.
Di sini terlihat kesengajaan pihak bengkel untuk menggiring saya melakukan pengecatan semua sisi mobil dengan biaya sendiri. Pihak bengkel telah mempergunakan keahliannnya di bidang pengecatan untuk mengelabui konsumen.?
Akhirnya saya kembali lagi kebengkel tersebut dan komplain lagi dan menerangkan perbedaan warna tersebut. Awalnya pihak bengkel keberatan untuk melakukan cat ulang. Tetapi, setelah saya paparkan tentang kesengajaan mereka mencat tiang kaca depan dan telah ditanya kebenarannya kepada tukang catnya pihak bengkel dengan berat hati menerima mobil saya untuk dilakukan pengecatan ulang. Saya diminta untuk meninggalkan mobil.
Selang tiga hari berikut saya ke bengkel tersebut lagi dan saya sangat terkejut karena mobil saya belum dipegang sama sekali untuk dikerjakan. Saya protes. Apalagi saya telah melunasi semua kewajiban saya terhadap mereka. Mereka janji besoknya mau dikerjakan. Dua hari berikutnya saya ke bengkel lagi dan saya dapati mobil saya masih belum dikerjakan.
Dengan kekecewaan tersebut ditambah lagi saya telah kecewa diperdayai untuk merogoh kocek pribadi saya pergi ke Kantor Garda Oto dan mengeluhkan hal tersebut dan menceritakan sedetail-detailnya tentang perlakuan bengkel yang dengan sengaja mengakali biar saya mau melakukan pengecatan seluruh bodi mobil. Lagi-lagi pihak Garda Oto Asuransi dengan tanggap merespon keluhan saya dan langsung menelepon bengkel rekanannya tersebut dan menanyakan masalah apa dengan mobil saya.
Saya mendapatkan keterangan dari staf Garda Oto tersebut bahwa hasil pembicaraan tadi mobil saya akan selesai dikerjakan 4 (empat) hari ke depan dan saya diminta oleh staf tersebut kembali ke bengkel untuk meminta secara tertulis tentang waktu selesai dan warna catnya. Tetapi, pihak Garda Oto tidak bisa atau tidak mau (saya nggak tahu mana yang benar) ikut campur dengan kecurangan bengkel rekanan mereka dengan alasan perjanjian saya buat dengan pihak bengkel di luar pengetahuan mereka. Mereka menyerahkan kepada saya untuk penyelesaian hal yang telah merugikan saya.
Seharusnya pihak asuransi berani menegur bengkel rekanan mereka yang melakukan kecurangan tersebut. Bukankah bengkel tersebut mengerjakan mobil yang didatangkan oleh pihak Asuransi yang merupakan rekanan langsung mereka.
Saya sebagai konsumen merupakan nasabah dari asuransi yang akan mengikuti pihak asuransi kemana mobil harus diperbaiki. Dengan dicuranginya konsumen sama saja dengan mencurangi pihak asuransi yang memberikan mereka pekerjaan.
Saya telah dirugikan oleh bengkel tersebut dalam berbagai hal. 1. Saya yang seharusnya tidak mesti mencat seluruh bodi mobil, dengan muslihat dan keahlian mereka di bidang pengecatan berhasil meyakinkan saya untuk melakukan pengecatan dengan biaya saya sendiri. 2. Waktu pengerjaan yang jadi lebih lama dan mengakibatkan saya harus menyewa mobil juga lebih lama untuk aktifitas saya. ? Sebagai masukan kepada pihak Asuransi Garda Oto agar lebih selektif dan selalu membina rekanan kerja yang telah ditunjuk. Bukan hanya dari hasil kerja tetapi juga kejujuran terhadap konsumen. Bagaimana pun bagusnya pelayanan administrasi yang diberikan kepada nasabah tidak akan ada artinya kalau dalam pelaksanaan teknisnya terdapat kecurangan yang merugikan konsumen walaupun yang melakukannya adalah Rekanan yang telah ditunjuk oleh asuransi.
Sekarang mobil saya sudah keluar dari bengkel setelah satu bulan saya bolak-balik ke bengkel dan mengeluarkan biaya yang cukup banyak yang tidak semestinya saya keluarkan. Tapi, berkat kepiawaian bengkel rekanan Garda Oto dalam mengelabui konsumen mengakibatkan keuntungan tambahan bagi mereka dan kerugian bagi saya.
Siswandra Jondul I Blok D No 11 Tabing Padang *****@****.***? 081266051587 ?
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.