Saya nasabah Bank CIMB Niaga sejak 2009. Tanggal 14 Mei 2013, istri saya terkena tipu oleh oknum yang mengatasnamakan CIMB Niaga dalam produk kartu diskon secara gratis. Ternyata kurir tersebut mengelabui istri saya, yang belum pengalaman mempunyai kartu kredit dengan menggesek full senilai isi kartu kreditnya Rp5.000.000.
Segera malam harinya saya menghubungi oknum tersebut, tetapi sudah tidak bisa dihubungi. Lalu saya menelpon call center CIMB Niaga untuk membatalkan transaksi tersebut. CIMB Niaga tidak mau membantu dan selalu menjawab bahwa ini sudah menjadi resiko si pemilik kartu dan “kami” hanya sebagai media pembayaran.
Saya meminta copy struk (sales draft), mereka mengatakan hal itu rahasia bank dan kalaupun ada, tetap menjadi tanggungan si pemilik kartu walaupun tidak ada tanda tangan di struknya.
Saya minta pembatalan transaksi, mereka menyuruh saya ke pihak merchant. Saya minta alamat merchant si pelaku, mereka bilang tidak tahu.
Bagaimana saya mau minta pembatalan ke merchant kalau alamatnya saja tidak diberikan? Bagaimana saya mau melaporkan ke polisi kalau pihak penerbit kartunya membenarkan transaksi tersebut?
Padahal di surat perjanjian kerjasama merchant tertulis, Bank berhak melakukan chargeback bila
- Sales Slip tidak jelas, tidak lengkap atau tidak ada tanda tangan Card Holder yang berhak dan/atau tanda tangan pada Sales Slip untuk satu nomor Kartu berbeda.
- Card holder menyangkal telah melakukan Transaksi di tempat Merchant walaupun pada Sales Slip atau Transaksi tersebut telah mendapatkan kode Otorisasi.
Semoga para pembaca dapat masukan dari surat saya, agar lebih “smart” lagi dalam memilih bank yang Anda percaya.
Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
admin.suratpembaca@proton.me
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial