Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Jakarta - Saya sungguh menyesalkan tindakan penilangan yang dilakukan polisi kepada saya, karena penilangan dilakukan tanpa pertimbangan atas kejadian yang saya alami dan tidak berdasrakan azas keadilan. Peristiwa ini terjadi tanggal 26 Nopember 2006 sekitar jam 2 siang. Saat itu, saya dan istri mengendarai motor di jalan Gatot Subroto perempatan Rasuna-Mampang. Sejak dari kejauhan saya sudah berniat untuk menyetop motor saya karena melihat lampu sudah beralih ke warna kuning, namun saya melihat melalui kaca spion bahwa di belakang saya persis ada kopaja yang ngebut dan sama sekali tidak mengurangi kecepatannya. Maka, untuk menghindari tertabraknya motor saya oleh Kopaja tersebut, saya memaksakan motor saya untuk tetap sedikit melaju untuk mengambil arah agak ke kanan. Akibatnya, motor saya berhenti tepat di zebra cross (di depan garis stop). Sesuai dengan dugaan saya Kopaja tetap melaju kencang menerobos lampu yang sudah berwarna merah dengan jarak cukup dekat dengan motor yang saya kendarai. Saya dan istri menarik napas lega membayangkan apa yang terjadi jika saya tetap nekat untuk stop sesuai dengan niat awal. Bisa saja dan sangat mungkin terjadi motor yang kami kendarai tertabrak Kopaja tadi dari belakang dan entah bagaimana nasib kami. Setelah itu, karena saya tahu betul bahwa motor saya berada dalam posisi yang salah, maka saya berniat memundurkan motor namun sayang telah terhalang oleh motor yang telah ada di belakang. Saya pun mulai menyadari bahwa ada seorang polisi yang mulai menghampiri kami. Saya pikir, polisi tersebut mau menenangkan kami berdua atas peristiwa yang mungkin saja bisa merenggut nyawa kami. Tetapi yang terjadi adalah kami ditilang dengan alasan kesalahan melanggar garis stop. Saya sempat protes, pertama saya katakan bahwa hal ini terjadi karena saya tidak mau tertabrak Kopaja yang ngebut tadi. Namun hal ini tidak dihiraukan bahkan saya dituduh berniat menerobos lampu merah. Lalu saya saya tanyakan kepada polisi tersebut, "Mengapa Kopaja tersebut yang sudah jelas menerobos lampu merah didiamkan? Tidak ditilang?" Jawabannya adalah, "Anda sudah melanggar garis stop, dan ini adalah pelanggaran lalu lintas. Banyak kecelakaan terjadi akbat pelanggaran lalu lintas," jawabnya sambil menggebrak meja. Selanjutnya, saya pun dibilang orang pinter dan dia tandai surat tilang saya dengan huruf XXX. Selanjutnya dia tambahkan tanda KK yang dilingkari. Saya memperkirakan tanda KK adalah singkatan dari Keras Kepala, tetapi tidak tahu apa artinya XXX. Yang jelas, saya yakin tanda-tanda tersebut adalah kode yang diberikan bagi orang yang dianggap melawan. Ini saya simpulkan dari sikap polisi tersebut yang menganggap saya melawan, padahal saya hanya ingin mereka tahu apa latar belakang hal ini terjadi dengan harapan mereka lebih bijak melihat situasi. Sayangnya, apa pun yang saya katakan tetap tidak dihiraukan dan surat tilang pun tetap keluar. Kejadian ini sungguh menyesakkan dada kami yang berniat menghindari kecelakaan yang sangat mungkin terjadi malah ditilang tanpa adanya pertimbangan mengapa hal ini saya lakukan. Bahkan saya dianggap melawan. Di sisi lain, Kopaja yang saya khawatirkan akan membuat celaka justru tidak dipermasalahkan meskipun telah ngebut dan menerobos lampu merah. Padahal, saat kejadian ini terjadi ada tiga petugas yang seharusnya melihat dengan jelas kejadian ini. Akhirnya kami pun hanya menerima pasrah surat tilang yang telah diberikan. Dan kami pun diperintahkan untuk melakukan pembelaan di depan pengadilan tanggal 5 Desember 2006. Rasanya, saya tidak yakin bisa melakukan pembelaan apalagi dengan surat tilang yang telah diberi tanda XXX dan KK, yang paling mungkin terjadi adalah saya keluarkan uang untuk menebus ini semua di pengadilan seperti yang sudah banyak dialami orang-orang disekitar saya. *****@****.*** telepon di redaksi(nrl/nrl)
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.