Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Jakarta - Kami adalah calon jamaah haji tahun 1428 H ini dari Provinsi Lampung. Dengan data pendaftaran sebagai berikut. Nama M Aliandi Ibrahim. Nomor Porsi Haji 0800012232. Nomor SPPH 80100425. Alamat Jalan Sutan Haji Gang Harapan B No 19 Kota Sepang, Bandar Lampung. Bank Penyetor BSM Lampung. Semua proses kami lalui dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, baik oleh Depag ataupun bank. Sampai pada pertengahan Juli, kami mendapat surat tugas pindah wilayah dari instansi tempat kami bekerja, PT. Indosat Tbk. Pindah tugas dari Lampung ke Jakarta. Sebagai salah hak jamaah dan sesuai aturan yang berlaku kami pun mengajukan permohonan untuk mutasi wilayah haji. Tapi alangkah kecewa kami, ternyata pihak Kanwil Depag menyatakan bahwa tahun ini Lampung tidak melakukan mutasi haji. Padahal sesuai dengan surat edaran dari Biro Bimas Depag Pusat Jakarta, menyatakan bahwa mutasi wilayah haji dapat dilakukan dengan alasan tugas dinas ataupun adanya hubungan orangtua dan anak. Kemudian yang lebih mengecewakan kami adalah alasan tidak bisa dilakukan mutasi karena untuk mengetahui bagaimana komposisi calon jemaah haji Lampung. Mengingat sebelumnya ada kasus 2000-an orang non Lampung yang mendaftar ke Lampung dengan cara mendapat KTP (Kartu Tanda Penduduk) Lampung dengan cara menembak. Mungkin untuk orang yang melakukan hal ilegal ini layak untuk diberikan hukuman, tidak ada mutasi haji. Tetapi bagi kami, yang memang orang Lampung dan mendaftar haji di Lampung secara sah dan sesuai prosedur. Kebijakan tidak ada mutasi haji ini sangat menyakitkan kalau tidak boleh dikatakan menzalimi kami. Kami mendukung langkah Depag untuk mengetatkan keluar masuknya jamaah, tapi bukan berarti harus merugikan pihak yang memang berhak untuk melakukan mutasi. Menurut hemat kami, kebijakan ini tetap bisa dijalankan tanpa harus merugikan banyak pihak. Karena bila tetap seperti ini, berarti kami harus bolak-bolik untuk pengurusan persiapan haji. Untuk mengurus paspor, cek kesehatan 1 dan 2, pengukuran baju, pengambilan buku, pengambilan baju dan koper, manasik dan hal lain yang dibutuhkan. Dan itu bisa membutuhkan 10 kali bolak-balik Jakarta - Lampung. Belum dihitung dengan waktu dan tenaga yang harus kami keluarkan Kami mohon kebijakan dari Depag selaku penanggungjawab seluruh kegiatan ibadah haji di negara ini. Kiranya dapat memberikan kebijakan sehingga kami mendapatkan hak kami untuk mutasi haji, sehingga kami dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan lancar dan baik. M Aliandi Ibrahim Gd Sarana Jaya Jl Budi Kemuliaan I/1 Jakarta *****@****.*** 08551007578(msh/msh)
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.