Home > Pemerintah > Sistem > Pemerintah Harus Lindungi Hak Pencipta 'Rasa Sayange'

Pemerintah Harus Lindungi Hak Pencipta 'Rasa Sayange'


691 dilihat

Jakarta - Sedih rasanya mendengar lagu 'Rasa Sayange' telah diakui milik Malaysia dan penciptanya orang Malaysia. Batik bahkan Rendang, saya juga mendengar diakui penciptanya orang Malaysia. Boleh saja kita Bangsa Indonesia kesal bahkan marah tapi perlu kita merenung dengan kepala dingin. Kenapa ya bisa begitu? Kalau menurut saya kita harus introspeksi pada diri sendiri dan protes kepada Malaysia itu sah-sah saja. Saya sarankan agar Bangsa Indonesia, dimulai dari Pemerintah harus mulai menghargai 'Hak Pencipta' di Indonesia. Pemerintah harus melindungi pencipta dari tangan pembajak dan memberi penghargaan kepada pencipta di Indonesia. Bagi swasta yang ingin menjual produk dari pencipta harus bagi hasil keuntungan dengan si pencipta sehingga orang Indonesia mempunyai semangat untuk mencipta. Sejauh ini saya rasakan tidak ada. Bahkan lebih parah Bangsa Indonesia lebih percaya produk luar negeri daripada produk dalam negeri. Akankah kita biarkan. Membiarkan Bangsa ini kehilangan jatidirinya dan terpuruk. Ingat, anak cucu kita akan tetap sebagai Bangsa Indonesia dan akan menerima imbasnya. Hendra Yoga Bukit Rivaria Blok F5/04 Sawangan Depok *****@****.*** 0812.1001.456 (msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial