Home > Pemerintah > Sistem > Kami Mohon Pemda Tegal Memindahkan RPH Dukuh Turi

Kami Mohon Pemda Tegal Memindahkan RPH Dukuh Turi


605 dilihat

Jakarta - Kami mohon Pemda Kabupaten Tegal segera memindahkan rumah pemotongan hewan (RPH) milik seorang sekretaris desa Pagongan yang terletak di belakang Kantor Kecamatan Dukuh Turi Kabupaten Tegal. RPH itu menimbulkan bau tak sedap dari darah dan tulang yang tidak dibuang. Darah dan tulang hanya ditampung di balang rumah dan dibiarkan mengering begitu saja. Pencemaran udara atau bau tidak sedap tersebut telah menimbulkan penderita penyakit asma tidak sembuh-sembuh. Bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Terima kasih. Mulyain Jl Tanah Abang V No 56-57 Jakarta *****@****.*** 081808549377 (msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial