Home > Pemerintah > Sistem > Peraturan Bebas Fiskal di Bandara Surabaya dan Solo Berbeda

Peraturan Bebas Fiskal di Bandara Surabaya dan Solo Berbeda


697 dilihat

Jakarta - Bagi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dan Mahasiswa atau Pelajar Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri lewat Bandara Juanda Surabaya. Tanggal 24 Mei 2008 saya pergi kembali ke Malaysia untuk studi (saya telah tinggal di Malaysia sejak 4 Desember 2007).

Waktu itu saya mengurus bebas fiskal tapi tidak bisa. Padahal sebelumnya saya telah dapat memperoleh bebas fiskal satu kali ketika lewat Bandara Adi Sumarmo tanggal 7 Februari 2008) dengan alasan katanya saya baru sebentar di Malaysia.

Saat itu juga ada dua TKI secara terpisah saya lihat histeris karena tak bawa uang untuk bayar fiskal dan memang pesawat sudah mau berangkat. Saya juga terpaksa membayar fiskal karena penumpang sudah dipanggil masuk ke ruang tunggu untuk segera masuk pesawat.

Saya mohon perhatian pihak terkait menjelaskan atas kasus-kasus seperti ini. Masak peraturan di Solo berbeda dengan di Surabaya. Padahal sama-sama masih di wilayah Indonesia. Terima kasih.

Tole Sutikno
Griya Ngoto Asri D2
Bangunharjo Sewon Bantul - Yogyakarta
*****@****.***
0274379418, 08562862810
(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial