Pemerintah Yang Bersangkutan
Home > Pemerintah > Sistem > Pertanyaan Untuk Pemerintah

Pertanyaan Untuk Pemerintah


889 dilihat

Saya sempat membaca Artikel tertanggal 19 April 2007 bersumber dari Dewan Perwakilan Rakyat di kotak email saya yang memberitakan keluhan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohammed Amen Al Khayyat di Gedung DPR, sehubungan permohonan agar tanah kav 24-25 di Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta bisa diselesaikan dari tindakan penyerobotan. Lalu Gubernur DKI menjanjikan untuk segera menyelesaikan kasus tersebut sebagaimana mestinya. Setelah setahun berlalu saya mendengar bahwa pada akhirnya para petinggi di Indonesia turun tangan untuk menyelesaikan kasus tanah yang sudah berlangsung lebih dari 35 tahun. Sayang sekali pada saat penyelesaian dengan pemberian hak selaku pemilik tanah yang sah, ayah saya RH.Soentoro.SH yang kini terbaring karena stroke tidak ikut hadir. Perlu diketahui ayah saya memiliki bagian 40% dari tanah tersebut sesuai dengan Akte Notaris Muhani Salim SH tertanggal 10 Juni 1971 nomor: 23. Pada saat penyelesain pembayaran tanah tersebut diterimakan kepada Achmad Abdurrachman selaku pemilik hak 60% atas tanah tersebut. Yang menjadi keberatan kami pihak keluarga, khususnya ayah saya adalah: Setelah pembayaran tersebut orang tua saya didatangi Achmad Abdurrachman, lalu ia menceritakan panjang lebar serta terperinci tentang proses pembayaran tanah yang dilakukan para bapak-bapak mewakili nama petinggi negeri ini, dan pada akhirnya ia diminta menandatangani kwitansi dan jumlahnya jauh dari harga semestinya. Tak hanya itu jumlah yang diterimapun jauh lebih kecil dari angka yang tertera di atas kwitansi. Dengan alasan itulah ia menyodorkan uang Rp 200.000.000,- kepada orang tua saya sebagai hak atas kepemilikan tanah tersebut. Beruntunglah orang tua saya menolaknya, karena setahu kami nilai tanah yang luasnya lebih dari satu hektar dan terletak di Jl. Jend.Gatot Subroto memiliki harga lebih dari Rp 100.000.000.000,-. Yang menjadi pertanyaan saya selaku anak, mewakili orang tua saya adalah: berapakah sebenarnya yang telah diberikan pemerintah (dalam hal ini sebagai penengah atas kasus tanah tersebut) kepada Achmad Abdurrachman? Sehingga saya bisa mengetahui jumlah hak pasti orang tua saya sebenarnya, karena setiap orang tua saya bertanya jumlah yang diterima tidak mau disebutkan oleh Achmad Abdurrachman selalu penerima uang. Saya pun sebagai anak tak tahu harus bertanya kemana, karena itulah saya menulis surat terbuka ini guna membantu orang tua saya. Satu pertanyaan lagi apakah dalam hal ini terjadi unsur tindak korupsi? Sehingga mungkin saja bisa menjadi bagian tugas dari KPK. Saya benar-benar tak paham. Isye Soentoro (salah seorang dari tujuh anak RH. Soentoro SH) Jl. Kebon Kacang XI RT 01 RW 01 Tanah Abang Jakarta 10240

Respati Aprilyanti.Soentoro (Isye Soentoro)
Jl. Kebon Kacang XI RT 01 RW 01
Jakarta 10240




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial