Bapak Presiden yang kami hormati, bersama ini kami mengirim surat secara terbuka kepada Pak Presiden untuk mendapatkan bantuan dan dukungan. Karena surat yang kami kirim melalui PO BOX 9949 tidak akan sampai ke Bapak.
Pak Presiden, sampai saat ini kami belum merdeka, kami masih mengalami diskriminasi oleh Dirjen Laut. Hampir 6 tahun kami diperlakukan seperti itu terkait proses penghapusan rumah negara dilingkungan Adpel Balikpapan. Rumah tersebut sudah berusia 60 tahun, karena dibangun pada tahun 1949, dan sudah dihuni warga rata-rata sekitar 40 tahun.
Selama menghuni, perawatan dan pemeliharaan dilakukan oleh penghuni. Pada tahun 2000, Sekretaris Jenderal Kepala Biro Perlengkapan Dephub melalui suratnya No. UM. 104/7/10 Phb-2000 tanggal 26 September 2000 tentang Usul Pengalihan Status Rumah Negara Gol II ke Gol III, yang ditujukan kepada para Sekditjen dan Sekbadan dan para kepala Kantor Wilayah dilingkungan Departemen Perhubungan dan Telkomunikasi.
Atas surat tersebut Dirjen Perla menindaklanjutinya dengan Surat UM. 50/2/1-00. Semua rumah-rumah negara di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut diusulkan masing-masing daerah, dan semuanya sudah selesai dialih golongkan ke Gol III. Namun hanya rumah kami sebanyak 52 pemohon dilingkungan Adpel Balikpapan yang notabene jauh lebih tua dan dihuni warga yang juga pensiunan di Dirjen Laut tidak diusulkan.
Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1974, kami semua memenuhi syarat. Bahkan para orang tua kami sudah mengajukan usulan ini sejak masih aktif hingga pensiun. Kini sudah tercatat 7 pemohon telah meninggal dunia selama masa pengurusan di Dirjenlaut. Berkas tersebut sudah berada di Dirjen Perhubungan Laut ± 5 tahun, namun dengan alasan yang sama Dirjen mengatakan masih dalam penataan atau sedang dibentuk Tim. Dua kalimat tersebut yaitu “penataan dan dibentuk tim” sudah ada sejak tahun 2000 lalu, sekarang diulang-ulang. Bahkan tercatat sudah 2 kali ganti Presiden, 3 kali ganti Menteri, dan 3 kali ganti Dirjenlaut masih memberlakukan kami secara tidak adil dan diskriminatif.
Dirjenlaut Bapak Harijogi sekarang sudah menjabat Sekjen Dephub, dan Dirjen Laut baru di jabat Bapak Efendi Batubara. Namun selama kepemimpinan bapak Harijogi, proses keadilan tidak kami dapatkan sama sekali.
Ternyata semua yang dilakukan oleh Dirjen Laut dibawah Kepemimpinan Bapak Harijogi hanya bersifat bohong-bohongan, dengan tujuan kami tidak melakukan aksi apapun. Karena beliau akan naik jabatan menjadi Sekjen Dephub.
Ketika kami cek ke Kantor Dirjen Laut permohonan kami ternyata tidak diproses. Perlu kami pertegas Dirjen Laut sudah mengabaikan perintah dari Wapres terdahulu Hamzah Haz (surat Nomor, 472 tanggal 14 April 2003, terlampir), dimana dalam suratnya dengan tegas dikatakan: “Berikut kami teruskan tindasan berkas surat dimaksud kepada Bapak sebagai bahan penelitian dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang belaku".
Namun sampai sekarang perintah tersebut tidak dilaksanakan. Namun yang kami sayangkan, justeru permohonan dari Adpel Samarinda yang notabene dihuni pegawai aktif telah disetujui. Padahal rumah-rumah negara Adpel Samarinda lebih muda usia bangunan dan tidak lama menghuninya.
Dimana keadilan Dirjen Perhubungan Laut dibawah Bapak Harijogi saat itu juga tidak mengindahkan surat teguran dari Komisi Ombudsman Nasional yang kedua, yaitu surat No.0077 /LNJ/ 0009.2006/TM-04/X/2006. Surat tersebut meminta kepada Menteri Perhubungan, untuk menindatlanjuti laporan pemohon mengenai ketidak adilan ini. Namun sampai sekarang juga tidak diperhatikan.
Demikian surat ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden, karena kami adalah bagian dari negara ini. Hanya kepada Bapak kami mengadu, hanya kepada Bapak kami berharap. Karena mereka telah membedakan rakyat Bapak. Yang kaya dan yang miskin, yang beruang dan yang tidak beruang.
Suhartono, SP
Jl. Cemara No. 20 RT 34 Kel. Mekar Sari
BALIKPAPAN
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial