Pada tahun 2002 saya mengambil kredit rumah di perumahan Parung Permata Indah melalui KPR BTN Cabang Bogor. Dan angsuran terakhir adalah pada bulan Agustus 2012, saya juga telah menerima surat yang menyatakan bahwa angsuran KPR saya sudah selesai. Tetapi pada bulan Agustus 2012 saya tidak langsung mengurus dokumen-dokumen KPR tersebut. Saya baru bisa mengurus pada tanggal 19 April 2013 di BTN Bogor, dan saya merasa kaget dan kecewa karena pada waktu Bagian Dokumen KPR menyerahkan dokumen-dokumen KPR ternyata justru Sertifikat rumah saya belum ada.
Dan ketika saya tanya kenapa hal ini bisa terjadi? Kenapa sudah 10 tahum lebih sertifikat belum ada? Bagian Dokumen KPR tidak tahu alasannya. Pada waktu itu saya disuruh tanya ke bagian yang mengurus Sertikat, ternyata bagian tersebut juga tidak tahu, alasannya justru menyalahkan pihak pengembang yaitu PT. Adco Surya Sakti yang tidak proaktif. Dan pada waktu itu saya diberi nomor HP Bagian Legal PT. Adco Surya Sakti, kemudian saya menghubunginya dan sempat berkomunikasi mengenai sertifikat ini, ternyata menurut beliau karena ada pergantian bagian legal sehingga Dia sendiri tidak tahu menahu tentang hal ini.
Kemudian saya diminta mengirimkan foto copy Akta Jual Beli. Dan hal ini saya turuti dengan mengirim file hasil scan AJB dan saya kirim ke email beliau dan dikonfirmasi bahwa emailnya sudah diterima. Setelah itu beberapa kali saya menelepon ke bagian legal pihak pengembang tidak pernah diangkat. Bahkan sampai dengan hari ini saya menulis ke Suara Pembaca ini, handphonenya tidak pernah diangkat.
Saya jadi berpikir kenapa saya sebagai nasabah KPR BTN yang harus mengejar-ngejar pihak pengembang? Setahu saya kalau nasabah mengambil KPR di Bank maka yang harus menagih Sertifikat ke pihak pengembang adalah pihak Bank. Tetapi kenapa Bank BTN Bogor sudah 10 tahun lebih tidak pernah mengurus Sertikat rumah saya? Apakah memang seperti ini kinerja BTN? padahal BTN merupakan pioner dalam menyediakan KPR?
Saya tidak tahu mau bertanya kepada siapa lagi? Agar bisa mendapatkan Sertifikat rumah tersebut. Mohon kepada pihak BTN Bogor agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial