Jakarta - (
Masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan)
Saya membeli motor Honda Vario PGMFI ISS dari PT. Daya Anugrah Mandiri (DAM) Ruko BSK, Bekasi, secara kredit dengan pembiayaan dari FIF.
Motor dikirimkan pada tanggal 13 Juni 2013, dengan janji bahwa STNK motor tersebut akan selesai 2 minggu kerja.
Tanggal 27 Juni 2013 saya menghubungi DAM, karena mendapat informasi bahwa STNK motor baru diurus pada tanggal 26 Juni, saya diminta langsung menghubungi marketing yang mengurus STNK.
Marketing memberikan alasan bahwa keterlambatan pengurusan STNK tersebut dikarenakan KTP saya terlambat diberikan oleh rekannya dan beliau berjanji akan memberikan kabar setelah STNK selesai.
Tanggal 8 Juli 2013 saya mencoba menghubungi beliau, namun tidak diangkat. Dan ketika suami saya menelepon dengan nomor lain, ternyata telepon diangkat dan diinformasikan bahwa STNK belum selesai.
Dua hari kemudian saya menghubungi PT. Daya Anugrah Mandiri, dikatakan bahwa STNK telah selesai dan dipegang oleh marketing yang melayani saya sejak tanggal 6 Juli.
Ketika saya menghubungi yang bersangkutan, berbagai macam alasan dilontarkan dan juga menjanjikan akan segera menyerahkan STNK saya.
Namun sampai dengan saya menuliskan surat ini, STNK yang dijanjikan belum saya terima.
StellaPondok Cikunir Indah, Bekasi*****@****.***085716677366(wwn/wwn)