Home > Pemerintah > Informasi > Korupsi Pengurusan SIM di Polda Metro Jaya

Korupsi Pengurusan SIM di Polda Metro Jaya


812 dilihat

Jakarta - Usaha pemberantasan calo di kantor SIM oleh Polda Metro Jaya ternyata hanya retorika saja, karena ketika para calo swasta diberantas alias tiarap untuk sementara, "calo" dalam tubuh Polri sendiri tetap bebas melakukan korupsi pengurusan SIM. Hal ini kami alami sendiri pada hari Sabtu, 3/9/2005, ketika mengurus SIM-A kami yang dicuri, langsung ke kantor SIM Polda Metro Jaya di Jl. Daan Mogot. Setelah pemeriksaan kesehatan, kami mengurus biaya Administrasi. Biaya dicantumkan secara resmi dan terbuka di kaca loket pembayaran, yaitu Rp. 75.000 untuk SIM baru, dan Rp. 60.000 untuk perpanjangan atau hilang. Kemudian, kami membayar Asuransi sebesar Rp. 15.000, juga dengan bukti pembayaran resmi. Setelah semua ini, kami diminta untuk ke bagian "Arsdok" (Arsip dan Dokumentasi) di lantai 2, untuk pengecekan dokumen. Di depan loket "Arsdok", sudah ada puluhan orang yang mengantri. Karena hanya pengecekan dokumen, kami pikir ini akan termasuk dalam biaya Administrasi yang telah dibayarkan sebelumnya. Apalagi tidak ada pengumuman biaya di loket ini. Ketika tiba di depan loket, saya serahkan berkas-berkas saya ke staf di sana (berpakaian kemeja biasa) dan diproses serta kemudian diteruskan ke bapak polisi di sebelahnya (berpangkat Aipda). Tidak lama kemudian, berkas-berkas selesai diproses, dan Bapak Aipda tsb meminta uang Rp. 45.000. Ketika saya tanyakan untuk apa, Bapak Aipda ini mengatakan "untuk proses". Setelah membayar, kami pun melanjutkan proses pembuatan SIM ini ke loket-loket berikutnya, sambil bertanya-tanya dalam hati, apakah memang ada biaya Rp 45.000 untuk pengecekan dokumen di "Arsdok". Dan kenapa 45 ribu, tidak sekalian dibulatkan jadi Rp 50 ribu atau Rp 40 ribu? Karena masih penasaran, kami kemudian mencoba mencari informasi mengenai berapa biaya pengecekan dokumen di "Arsdok" yang resmi. Kami kembali ke meja Informasi, dan bertanya berapa sebenarnya biaya resmi pembuatan SIM, dan terutama berapa sebenarnya biaya pengecekan dokumen di "Arsdok" yang resmi. Ibu Polwan di sana mengatakan sebaiknya saya tanya ke perwira yang ada di dalam. Di dalam, saya menjumpai dua orang perwira berpangkat Iptu, seorang pria dan seorang lagi wanita. Saya tanyakan mengenai biaya "Arsdok" ini kepada para perwira ini. Bukannya jawaban yang saya terima, tetapi sikap ketus dari Polwan Iptu Ida. Beliau malah balik tanya, kenapa diberikan uang? Ketika saya beritahu bahwa saya diminta untuk bayar agar bisa diproses, beliau tetap saja menyalahkan saya karena membayar. Yang saya herankan, bukannya melayani, tetapi beliau sangat defensif. Saya tetap bersikukuh menanyakan berapa biaya resmi di "Arsdok" dan ingin komplain, tetapi beliau tetap saja menjawab dengan ketus. Beberapa saat kemudian, beliau mengatakan agar diminta saja uang itu dari loket "Arsdok". Karena saya tetap bertahan ingin komplain, akhirnya beliau mengatakan agar saya menghadap ke Paur Min untuk pengaduan. Saya kemudian mencari Paur Min, tetapi tidak dapat bertemu karena sedang tugas keluar. Penggantinya yang in-charge juga tidak ada. Setelah tanya kiri kanan, akhirnya Bapak Aipda Efri mencoba membantu. Walaupun beliau cukup simpatik, tetapi tetap saja tidak memproses pengaduan saya, mungkin karena bukan wewenang beliau. Setelah beberapa jam menunggu untuk mencari kejelasan, di ruang pengap karena tidak adanya aliran udara, akhirnya saya menyerah, dan memutuskan untuk pulang saja. Tetapi sebelum sampai ke pintu keluar, seorang polisi menyusul saya dan mengatakan bahwa saya dipanggil Komandan. Kemudian saya bertemu Wakil Kepala SIM, Bpk. Ajun Komisaris E. Zulpan, yang secara sangat simpatik berusaha menyelesaikan permasalahan saya. Menurut beliau, seharusnya tidak ada biaya sama sekali di loket "Arsdok". Untuk itu, kemudian beliau melakukan pemanggilan para polisi dan PNS yang bekerja di loket "Arsdok", untuk kemudian diproses. Apakah kemudian benar-benar diproses? Walahualam, mengingat praktek pemungutan uang di loket "Arsdok" ini dilakukan secara terang-terangan sekian waktu lamanya, sementara dalam waktu bersamaan, Polda Metro Jaya mendengung-dengungkan upayanya untuk memberantas calo. Yang menjadi pertanyaan kami, kalau memang tidak ada biaya di loket "Arsdok", sementara dalam kenyataannya secara terang-terangan ratusan orang per harinya dimintai Rp. 45.000 seorang, berapa uang yang masuk ke kantong pPolisi dalam sehari? Berapa dalam seminggu, berapa sebulan? Ini baru dari loket "Arsdok" yang terang-terangan meminta, belum lagi loket-loket lain yang juga memungut sekian puluh ribu rupiah tanpa tanda bukti. Ini baru dari SIM, belum dari STNK dan surat kendaraan lain-lainnya. Quo vadis Kapolda Metro Jaya? (nrl/)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial