Home > Pemerintah > Informasi > Pungli di Satpas SIM Daan Mogot

Pungli di Satpas SIM Daan Mogot


540 dilihat

Jakarta - Hari Selasa tanggal 31 Oktober lalu, saya mengurus sendiri perpanjangan SIM C di SATPAS SIM Cengkareng, Jl Daan Mogot. Proses pengurusan lancar, tertib. Setelah tes kesehatan (membayar Rp 10.000), membayar asuransi (Rp 15.000) dan membayar bank (Rp 65.000) saya mendaftar untuk ke loket foto. Namun saat akan mendaftar di loket 22, petugas PNS di loket tersebut meminta uang Rp 50.000. Saya menolak membayar karena petugas tersebut tidak dapat menjelaskan untuk apa pungutan tersebut, dan tidak dapat memberikan tanda terima. Namun petugas tersebut tetap ngotot meminta dan mengancam tidak memberikan tanda daftar ke loket foto, saya tetap menolak membayar. Akhirnya petugas tersebut dengan kesal memberikan juga tanda daftar ke loket foto (setelah sebelumnya saya sampaikan ke dia bahwa saya akan membuat masalah ini menjadi 'ramai'). Saya mengetahui dari pengamatan saya (melihat langsung dan menanyakan ke pemohon SIM lainnya), bahwa mereka juga dipungut biaya "ekstra" sebesar Rp 50.000 di loket 22 tersebut, dan mereka membayar dengan terpaksa. Sangat disayangkan, ditengah upaya pihak Polri mengusung slogan Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat dicemarkan oleh oknum PNS tersebut. *****@****.*** alamat & telp pada redaksi(nrl/nrl)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial