PLN
Home > Pemerintah > Informasi > PLN, Oh.....PLN!

PLN, Oh.....PLN!


1176 dilihat

Sudah 5 kali terjadi pemadaman listrik sejak kurang lebih satu bulan ini di daerah Bintaro Jaya Sektor 9. Kejadiannya bahkan bisa lebih dari 2 jam. Bahkan pada hari Selasa, 22 November yang lalu, listrik padam secara bersambung, pertama listrik padam jam 10 pagi kemudian menyala pada jam 12 siang.

kemudian kedua kali padam lagi jam 2 siang dan menyala lagi jam 4 sore. Pemadaman yang terjadi pada hari selasa kemarin bahkan menyebabkan stop kontak di rumah saya terbakar. Hari Selasa yang lalu saya coba untuk menelepon langsung ke pengaduan Bintaro Jaya di 021.74861767 dan telepon dijawab suara wanita.

Dengan entengnya dia menjawab “yah….kalau gangguan kami bisa bikin apa ya bu….?” Betul-betul jawaban yang menakjubkan, karena sudah berbulan-bulan sebelumnya listrik tidak pernah padam tetapi begitu Bapak Dahlan Iskan ditunjuk sebagai menteri, pemadaman listrik langsung “bespesta pora”. Malam harinya sekitar jam 7 malam, ketika saya tiba di rumah dan baru tahu bahwa stop kontak rumah terbakar karena listrik yang byar pet, saya coba kontak pengaduan PLN Bintaro Jaya, tetapi jawaban yang saya terima “maaf ibu, soal kerusakan tersebut bukan tanggung jawab PLN”.

Tetapi setelah saya desak, akhirnya penerima telepon berjanji akan mengirim seorang petugas untuk memeriksa, tetapi sampai detik ini tidak satu pun petugas yang datang. Hari ini, Kamis 24 November 2011, lagi-lagi listrik padam mulai jam 2 siang dan sampai saya selesai menulis surat pengaduan ini jam 4:30 sore masih bestatus padam. Saya coba kontak ke pengaduan Bintaro Jaya di 021.74861767, tetapi nada sambung telepon tersebut tidak ada yang mengangkat.

Akhirnya saya coba telepon ke 123 dan jawabannya persis sama dengan jawaban penerima telepon pada hari selasa yang lalu. Jadi, saya tidak tahu berapa kali lagi harus terkena pemadaman listrik karena…..”kalau sudah gangguan PLN, yah….PLN bisa bikin apa…..!!” Kalau jawaban petugas PLN saja demikian, maka hanya surat pembaca ini saja yang bisa saya kirimkan.

Cobalah pelayanan yang sudah baik jangan mundur lagi, tidak sesuai dengan nada sambung PLN bila menelepon ke 123. Rupanya peraturan baru PLN yaitu pelanggan wajib membayar tiap bulan kalau ngga mau diputus, tetapi kalau soal pelayanan….oooo….tunggu dulu.

Sudah sewajarnya ada sangsi yang diberikan kepada PLN apabila pemadaman listrik berulang-ulang terjadi terus, jangan hanya pelanggan saja yang diberi sangsi.

Veronika S.
Bintaro Jaya Sektor 9, Jl. Elang VII
Tangerang Selatan




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial