Teman saya mengirimkan barang-barang pribadinya dari Bahrain ke Jakarta melalui pelabuhan Tanjung Priok dibantu shipping agency. Ada 2 item barangnya yang disita Petugas bea cukai pelabuhan yaitu patung replika prajurit terracota buatan Cina seharga $100. Tuduhannya adalah percobaan penyelundupan barang antik.
Petugas tersebut meminta tebusan $1500 melalui shipping agency tadi. Karena harga patung tersebut cuma $100 teman saya merelakan patung-patungnya disita dan dengan harapan barang-barang lainnya bisa segera dikeluarkan (seharusnya demikian kan?).
Semua persyaratan sudah dipenuhi termasuk KITAS dan Work Permit. Beberapa hari kemudian teman saya mendapat info bahwa jika $1500 itu tidak dibayarkan maka seluruh barangnya akan disita tanpa alasan jelas.
Petugas tersebut tidak bersedia memberikan tanda terima resmi meskipun jika $1500 itu dibayarkan. Ini jelas-jelas pemerasan!! Mohon pimpinan bea cukai terhormat memberi teguran keras / sanksi kepada bawahannya yang sering melakukan pungli. Anda sudah komitmen dengan KPK akan membersihkan bea cukai pelabuhan dari praktek pungli dan korupsi.
Stefanus Nino Saptoadi
Jl. H. koja III Kukusan, beji
Depok
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial