Saya telah menambah daya dari 450 ke 1300 pada tanggal 22 Desember 2011, via website PLN, dengan No. Registrasi 5371117006595 (atas nama suami saya, Dardi). Hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari PLN baik menghubungi saya atau pun merubah daya. Saya sudah sering mengajukan Pengaduan Pelanggan ke 123 (No. Pengaduan yang saya catat 8119 dengan Sarif, 8315 dengan Yunita). Tapi malah ditanya Nama, No. Agenda, Alamat.
Yang menjadi pertanyaan saya, apa setiap pengaduan tidak dicatat? Apa setiap pegaduan dibiarkan saja? Kemana jiwa PLN yang katanya "lebih baik"?
Mohon pihak-pihak yang terkait di PLN merespon dengan cepat! Jangan merusak citra PLN yang sudah dibagun susah payah oleh Dahlan Iskan! Terima kasih.
Riana Setianingsih, S.Pd
Perum Bekasi Timur Permai Blok D17 No. 21
Bekasi
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial