Home > Pemerintah > Informasi > Tarif Parkir Pasar Mayestik Tidak sesuai Perda Ya

Tarif Parkir Pasar Mayestik Tidak sesuai Perda Ya


1015 dilihat

Jakarta - Pada tanggal 16 Mei 2010 kami mengunjungi Pasar Mayestik di mana pada saat masuk jam tertera 12.30 menit dan out-nya 12.46 sehingga total lama parkir 16 menit. Namun, ketika di pintu keluar diharusnya membayar Rp 3,000.

Angka ini sangat mengejutkan sekali dikarenakan tidak sesuai dengan fasilitas parkir yang disediakan oleh pihak pengelola pasar dan peraturan daerah mengenai jam pertama parkir seharusnya Rp 2,000. Kok, tarif parkir pasar tradisional malah lebih mahal dari tarif parkir mall yang menyediakan fasilitas lebih baik.

Setelah kami cek di karcis parkir, di situ tertulis berlogo 'Jaya Raya', parkir ini dikelola oleh Pemda kok malah tidak mengikuti peraturan ya. Biasanya yang bandel bukannya swasta? Tolong donk Pak Gubernur dan Walikota Jaksel untuk menertibkan tarif parkir ini. Kan, katanya kalau tidak sesuai perda tarif parkir akan ditindak tegas. Ayo Buktikan.

Kami sudah komplain dengan pihak petugas parkir. Namun, dijawab ketus, "wah, saya hanya petugas". Ya bener juga sieh. Kata dia EGP. He hehe, so.

Lisa Andayani
Nerada Blok A7/5 Cipayung Ciputat
*****@****.***
0813-88567799



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial