Home > Pemerintah > Informasi > Sertifikat Batam Nirwana Residence tidak Jelas

Sertifikat Batam Nirwana Residence tidak Jelas


768 dilihat

Jakarta - Saya salah satu penghuni di komplek Batam Nirwana Residence (BNR) sejak April 2009. Sama seperti kebanyakan penghuni di perumahan ini, pihak developer menunda serah terima rumah, yang seharusnya pada surat perjanjian, rumah siap huni Oktober 2008.

Pihak developer menyarankan kepada saya untuk segera akad kredit supaya rumah bisa segera di huni. Rumah belum siap, pembeli diminta untuk segera akad kredit.

Saya menyanggupi untuk akad kredit dengan KPR BTN Batam, November 2008. Setelah melewati jalan yang cukup panjang, akhirnya kami bisa menghuni rumah impian tersebut April 2009 (mundur 6 bulan dari waktu yang telah di janjikan).

Bulan Januari 2011, saya mendatangi BTN Batam Centre dengan tujuan mengecek apakah sertifikat rumah saya telah masuk, ternyata sertifikat saya belum masuk.

Ternyata dalam kurun waktu dua tahun sertifikat belum di urus sama sekali. Saya mencoba untuk meminta bantuan pihak BTN untuk mengajukan surat teguran kepada pihak developer untuk segera menyelesaikan tanggung jawab nya mengenai sertifikat rumah saya dan juga warga lainnya. Surat teguranpun sudah dilayangkan pihak BTN kepada Developer.

Hingga saat ini, sertifikat kami warga BNR (baik yang masih kredit ataupun sudah lunas) belum ada kejelasannya. Mohon pihak Pengembang BNR segera menyelesaikan permasalahan ini.


Indra Putra Pribadi
Batam Nirwana Residence Blok A5 No 25 Batam
*****@****.***
08998102812


(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial