Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kepada Yth Bpk.Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi TNI Kepada Yth Bpk. Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo Kepada Yth Bpk. Marsekal TNI Agus Supriatna
Hari ini tanggal 10 Oktober 2016, kurang lebih pukul 19.20 Wib, telah terjadi penganiayaan terhadap seorang wanita, yang dilakukan oleh seorang aparat TNI angkatan udara, di jalan raya cirendeu, pondok cabe, jakarta selatan.
Kronologi kejadiannya sebagai berikut ini : Jalanan cukup ramai, krn bertepatan dengan jam pulang kantor, saat itu melintas iringan rombongan TNI angkatan Udara, menggunakan beberapa truck dan bus.
Mendengar sirene dan melihat lampu strobo dari rangkaian kendaraan masyarakat pun menghindar dan menepi, khususnya para pengendara motor.
Namun sangat disayangkan bus terakhir, ada seorang prajurit menggunakan seragam lengkap, bergelantungan pada pintu belakang bus, melayangkan sebuah pukulan kepada seorang wanita pengendara motor yg saat itu sudah berada ditepi jalan.
Pukulan cukup keras shg korban kesakitan dab nyaris terjatuh. Dilakukan pengejaran, namun iringan cukup cepat dan masuk jalan bebas hambatan (tol) mengarah ke Halim, sehingga pengejaran pun dihentikan, krn tidak memungkinkan motor untuk masuk ke jalan bebas hambatan.
mohon kepada bapak Presiden Jokowi, bapak Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan bapak Marsekal TNI Agus Supriatna untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yg baik secara langsung ataupun tidak langsung telah melakukan tindakan penganiayaan dan mencoreng nama kesatuan TNI, khususnya angkatan udara.
Dan diharapkan pertanggung jawaban atas kerugian yg dialami korban, yang diakibatkan tindakan arogansi dan penganiayaan tersebut.
Arogan yg dimaksud adalah kebut - kebutan dan bahkan melakukan penganiayaan terhadap seorang Warga Negara, apalagi seorang Wanita. Dan berharab Oknum TNI Banci tersebut diberikan hukuman seberat beratnya, krn tidakan yg dilakukan secara tidak langsung mencoreng nama besar TNI
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.