Bank Danamon
Home > Lain-Lain > Surat Terbuka > Klarifikasi Tambahan Surat Pembaca Perbuatan Tidak Menyenangkan BM Bank Danamon Cabang Sunan Drajat

Klarifikasi Tambahan Surat Pembaca Perbuatan Tidak Menyenangkan BM Bank Danamon Cabang Sunan Drajat


1355 dilihat

Perihal Surat Klarifikasi pertama saya tentang "Klarifikasi Surat Pembaca perbuatan tidak menyenangkan BM Bank Danamon cab, Sunan Drajat. Berikut linknya http://inside.kompas.com/suratpembaca/read/45037 dan http://inside.kompas.com/suratpembaca/read/45067. Atas surat pembaca Perbuatan tidak menyenangkan BM Bank Danamon Cab Sunan Drajat, saya meminta maaf kepada Bu Yuliana Palin dan saya juga meminta maaf kepada Suri Handiyani.

Atas kesalahpahaman yang saya timbulkan kepada Mereka. Karena saya tidak mengetahui keadaan yang sebenernya bahwa Bu Yuliana Palin sangat urgent terhadap suri handiyani untuk menyelesaikan urusan kantor mereka. Atas timbulnya surat klarifikasi yang saya buat saat ini. bahwa kasus/masalah yang saya timbulkan oleh Bu Yuliana Palin sudah diselesaikan oleh saya dan Bu Yuliana Palin. Serta Suri Handiyani yang sudah bekerja seperti biasanya, dan masalah Bu Yuliana Palin kepada Suri Handiyani sudah diselesaikan juga oleh mereka.

Mohon yang ini juga di muat kedalam surat pembaca kompas.com. agar tidak terjadi suatu kesalah pahaman dan kekeliruan yang ditimbulkan oleh Bu Yuliana Palin serta Suri Handiyani. Atas perhatiannya saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Surat Pembaca kompas.com, dan saya berjanji akan selalu menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial