Home > Informasi > Penyiaran > Lamanya Proses Permanen, Tayangan Indovision Diblokir

Lamanya Proses Permanen, Tayangan Indovision Diblokir


543 dilihat

Jakarta - Pada bulan Mei 2012 dilakukan pemasangan Indovision di rumah orang tua saya, namun diaktifkan bulan November 2012 dengan status 'trial'.

Pada pertengahan bulan Desember 2012 tayangan diblokir karena dalam proses 'permanent'. Akan tetapi sampai saat ini tayangan masih terblokir.

Selama proses permanent tersebut hampir setiap hari saya menghubungi customer service dan selalu dijanjikan akan diaktifkan 1x24 jam.

Pada tanggal 14 Januari 2013 saya kembali menghubungi customer sevice dan diberi solusi agar melakukan pembayaran dahulu sebesar Rp.149.000 ke rekening MNC Skyvision.

Setelah saya bayar dan mengirimkan bukti transfer ke email *****@****.***, ternyata tidak ada tanggapan dari Indovision. Mohon kiranya Indovision segera menanggapi keluhan saya. Terimakasih.


Silvia S
Jl P Jayakarta, Jakarta Pusat
*****@****.***
081276589923

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial