Banten - (
Indovision telah memberikan penjelasan perihal keluhan yang disampaikan Ibu Ika)
Keluarga saya adalah pelanggan Indovision atas nama suami saya Eggie Dwi Ananda. Kami melakukan pemasangan decoder kedua pada bulan Februari 2012 dan biaya pemasangan decoder tersebut sudah ditagihkan dan dibayar pada pembayaran bulan Maret 2012.
Permasalahannya hingga saat ini di tagihan bulanan saya, biaya pemasangan decoder kedua sebesar Rp 100.000 tersebut selalu tertagihkan, sehingga biaya bulanan saya yang seharusnya hanya Rp 283.501 selalu ditagih sebesar Rp 383.501.
Setiap bulan saya sudah mengajukan komplain ke customer service Indovision dan biaya selalu direvisi. Akan tetapi hal ini selalu berlangsung setiap bulan sampai bulan Juli ini, yang tentu saja menyusahkan saya sebagai pelanggan karena saya harus menghubungi Indovision sebelum melakukan pembayaran.
Saya juga sudah mengirimkan e-mail keluhan ke Indovision, akan tetapi tidak ada tanggapan, dan sampai saat ini permasalahan terus ikutnya tagihan biaya pemasangan decoder tersebut masih terjadi.
Saya menganggap tindakan Indovision yang tidak menanggapi keluhan pelanggan adalah tindakan yang tidak menghargai pelanggan. Semoga dengan surat pembaca ini, Indovision bisa lebih menghargai pelanggan.
Ika AkbarwatiKomplek Taman Asri, Banten*****@****.***021-94243397(wwn/wwn)