Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Pinjol Pinjaman Online marak terkait UU Perbankan

Pinjol Pinjaman Online marak terkait UU Perbankan


333 dilihat

Saat ini lagi marak pinjol (pinjaman online), UU apa yang digunakan oleh Pinjol ini? kalau dipake UU Perbankan tidak tepat karena bukan kategori Bank

Kenapa sampai Pinjol ini jadi menjamur dengan tingkat suku bunga yang gila-gilaan bahkan sebagian tokoh agama ini adalah Riba karena bunga pinjaman yang tidak masuk akal, walaupun dibayarkan seperti di iklan sangat kecil tapi dengan bung berlipat maka yang terjerat akan didenda sangat fantastis tapi dana pencairannya juga tidak masuk akal.

Dipihak lain DPR sebagai mitra pemerintah sebagai bentuk pengawasan belum ada membahas secara rinci, padahal dampak dari pinjol sangat menganggu kehidupan sosial

bagaimana pendapat agan terkait pinjol tsb?



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps