Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Bank BTPN Bandung mengecewakan

Bank BTPN Bandung mengecewakan


852 dilihat

Keluhan kepada:
Bank BTPN

Kamis 14 Mei 2020, saya menghubungi Bank BTPN Bandung melalui telepon, kalau datang langsung waktu itu tidak memungkinkan karena Jawa Barat masih berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk melaporkan berita kematian orangtua saya.

Almarhum merupakan pensiunan guru di Bandung dan meninggal di Majalengka, dan selama beliau masih hidup menerima pensiunan melalui Bank BTPN dari PT Taspen.

Dengan tujuan untuk menanyakan hal-hal teknis administratif apa saja yang diperlukan sebagai syarat untuk mengurus hak-hak almarhum, Uang Duka Wafat (UDW), dan Asuransi Kesehatan yang didapatkan dari PT Taspen.

Maka ditanyakanlah beberapa informasi dasar mengenai identitas almarhum orang tua, dan sudah waktu itu diberikan dan katanya sudah dicatat. "Nanti dihubungi lewat WA," kata operator Bank BTPN ketika ditanyakan tindak lanjutnya.

Namun hingga detik surat ini dibuat, kabar mengenai tindak lanjutnya sama sekali tidak ada, dan tentu saja hal ini bikin kesal, menunggu sesuatu yang tidak pasti dan tidak jelas. 

BTPN kok gini amat yah, padahal Bank lain sepertinya terlihat lebih profesional, Kantor Pos misalnya, atau PT Taspen yang fast response dari media sosial yang dikelolanya. Adalah wajar jika jadinya  pertanyaan-pertanyaan terkait almarhum selaku nasabah BTPN pun jadi bersifat terbuka karena membutuhkan kejelasan, sebagai berikut:

1. BTPN kok lelet dan terkesan mengabaikan.

2. Apa syarat-syarat pencairan untuk UDW dan Asuransi kematian?

3. Berapa hak nominal yang didapatkan UDW dan berapa lama “jika” persyaratan “dinyatakan” lengkap?

4. Terkait utang piutang almarhum dengan BTPN, yang kebetulan katanya masih memiliki utang sekitar Rp 45 juta lagi (berdasar informasi dari Bank BTPN cabang Majalengka) apa sudah tercover asuransi sesuai dengan yang termaktub dalam perjanjian utang piutang sebelumnya dengan almarhum. 

5. Mengapa mesti ke Bandung kalau cabang di Majalengka tidak dapat "mengurusnya", percuma dong bikin cabang yang tidak link dengan cabang lainnya. 

Hatta Zaujaani

Putra almarhum Yusuf Hadim,SH
Majalengka, Jawa Barat

 


Hatta Zaujaani
Jl. Pasukan Sindang Kasih no.43 RT/RW 05/01 Cigasong






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial