Bank Mandiri
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Kena Jebak Denda Mandiri 30 Kali Lipat

Kena Jebak Denda Mandiri 30 Kali Lipat


1361 dilihat

Saya ada beberapa kartu kredit tapi baru kali ini saya menemui pelayanan dari pihak pengaduan kartu kredit Bank Mandiri yang mengecewakan. Kronologis permasalahan itu muncul dari tagihan kartu kredit Hypermart mandiri tanggal 7/6/2012 sebesar Rp 4.499.753 langsung saya lunasi semuanya malah saya lebihkan pembayaran sebesar Rp 4.500.000 lewat ATM Mandiri. Bulan berikutnya saya menerima statement tagihan ada biaya materai sebesar Rp 6.000 sehingga ada sisa tagihan sebesar Rp 5.753 yang diakibatkan biaya materai dan di bagian Pembayaran minimum “0” jadi saya abaikan tagihan tersebut seperti tagihan dari kartu kredit lain apabila ada tagihan yang dikarenakan dari biaya administrasi seperti biaya transfer ATM bank lain yang akan diakumulasikan ke tagihan yang akan datang.

Namun yang membuat saya kaget karena di tagihan bulan berikutnya muncul bunga interest sebesar Rp 172.603 dimana ketika saya tanyakan di pihak call center bank mandiri di 14000 tanggal 20/7/2012 mereka bilang itu dikarenakan ada tagihan “Rp 5.753” yang belum dibayarkan yang berasal dari biaya materai dan bukan karena tagihan pemakaian kartu kredit saya. Setelah saya hitung bunga itu berarti sekitar 3000 % dari sisa tagihan “Rp 5.753”.

Setelah itu Saya mengajukan koreksi bunga interest tersebut dan dari pihak mandiri 14000 mereka menampung dan akan memproses pengaduan ini dan mengatakan bahwa nanti saya akan dihubungin lagi dari pihak terkait mandiri paling lambat 7-10 hari lagi namun karena jatuh tempo tagihan saya tanggal 27/7/2012 jadi saya mau tidak mau membayarkan bunga sebesar Rp 172.603 dan tagihan baru saya sebesar Rp 5.000.000 jadi totalnya Rp 5.178.356 sebelum jatuh tempo pembayaran saya. Yang saya sempet sesalnya karena sampai tanggal 30/7/2012 belom ada konfirmasi dari pihak bank mandiri yang menanggapi pengaduan saya mengenai denda bunga itu kemudian saya telpon lagi ke pihak 14000 di call mandiri menanyakan perihal pengaduan saya yang sebelumnya namun tetep tidak bisa memberikan jawaban yang pasti dan saya di minta untuk menunggu lagi 7 hari karena masih dalam proses.

Setelah saya tunggu 7 hari tapi belum ada kabar dari pihak mandiri akhirnya saya memutuskan langsung ke kantor cabang mandiri untuk menanyakan perihal pengaduan saya sebelumnya namun seperti biasa dari pihak bank mandiri tetep tidak bisa memberikan jawaban mengenai perihal pengaduan saya sebelumnya dan saya diminta untuk buat pengaduan baru dari bank mandiri lagi dan saya diminta menunggu 14 hari lagi untuk prosesnya dikarenakan dari pihak mandiri mengatakan bahwa pengaduan lewat 14000 tidak ada follow up seperti pengaduan lewat bank langsung. Saya marah dan kecewa karena beberapa hal :

1. Tagihan materai muncul setelah pembayaran, seolah-olah menjebak konsumen utk tidak membayar materai agar kena bunga kemudian setelah kita bayar bunga itu karena jatuh tempo tagihan kita yang lain maka proses pengaduan koreksi bunga kita seolah-olah diabaikan dan terkesan tidak di “urus” dibiarkan aja sampai kita lupa sendiri atau malas mengurusnya.

2. Proses Pengaduan masalah terkesan kurang professional terkesan di abaikan dimana dari pihak mandiri sendiri yang menyatakan paling lambat 7- 10 hari ntar di kabari namun pada kenyataan sampai 15 hari lebih blom ada konfirmasi bahkan masih belom ada kejelasan mengenai proses pengaduan masalah itu.

3 Saya sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit mulai dari telpon ke 14000 dan waktu saya terbuang percuma namun tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak bank mandiri.

Mohon klarifikasi dari pihak Kartu Kredit Mandiri atas apa yang saya alami. Tidak seharusnya BMRI sebagai Bank besar menyulitkan nasabahnya dengan hal demikian dan bagi nasabah lainnya sebaiknya lebih dipertimbangkan dalam menggunakan kartu kredit dari bank mandiri supaya tidak mengalami hal yang sama dengan yang saya alami.

Hery Purnomo Subianto
Jln Panjang Jiwo Permai gang IV / 31
Surabaya




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps