Pada hari Selasa 26 Juli 2016, pukul 10.40 saya mendapatkan sms pemberitahuan bahwa nomor Tri saya perlu dilakukan isi ulang. Berkali-kali saya coba melakukan isi ulang melalui internet banking Mandiri, pengisian pulsa elektrik, dan melalui website tri.co.id, namun semuanya gagal.
Dalam melakukan pengecekan pulsa pun tidak bisa, namun masih dapat dihubungi oleh nomor lain. Pada pukul 12.50, saya mengirim email kepada *****@****.*** perihal keluhan ini. Karena dalam satu jam tidak mendapat respon saya mendatangi 3 Care Solo untuk menanyakan apa yang terjadi.
Sesampainya di 3 Care dan berbicara dengan petugasnya, petugas 3 Care menyatakan bahwa nomor saya telah hangus karena melewati masa tenggang. Hingga hari ini sebelum saya ke 3 Store, lama masa tenggang yang saya ketahui untuk profider Tri adalah 3 bulan. Petugas 3 Care menyatakan bahwa ada perubahan kebijakan.
Kebijakan yang berlaku saat ini untuk lama masa tenggang adalah satu bulan. Saya sangat kecewa. Pertama, perubahan kebijakan lama masa tenggang tersebut tanpa diketahui oleh konsumen atau pengguna. Kedua, saya sudah menjalankan isi ulang sesuai SMS peringatan tapi tidak dapat diproses. Ketiga, saya kehilangan nomor tersebut beserta pulsa yang masih banyak dan seharusnya masih dapat saya gunakan lagi setelah melakukan isi ulang.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial