Ibu saya berumur 73 th adalah janda pensiunan POLRI yang setiap bulannya mengambil pensiunan di BRI cabang Kalasan Yogyakarta. Selama ini tidak ada masalah yang berarti dalam proses pengambilan pensiunannya. Masalah baru muncul ketika kondisi kesehatan Ibu yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengambil sendiri pensiunannya.
Dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan dan penglihatan Ibu yang sudah lagi tidak bisa melihat dengan jelas. Kronologinya, pada hari Rabu, 13 Juli 2016, adik bungsu saya mengajukan pelayanan nasabah ke BRI Kalasan agar dapat mendapatkan kunjungan petugas BRI bahwa ibu saya benar-benar sakit dan jompo, sehingga pengambilan pensiunannya dapat diwakilkan kepada anaknya.
Hari Kamis tanggal 14 Juli 2016, pukul 09.30 WIB, petugas verifikasi BRI datang kerumah dan meminta tandatangan Ibu saya yang disaksikan saya sendiri. Petugas kemudian menanyakan kapan pensiun Ibu mau diambil dan berapa jumlahnya? Pukul 10.30 WIB saya datang ke BRI cabang Kalasan dengan tujuan mewakili adik saya (yang kebetulan hari itu juga adik saya pegi ke Surabaya untuk urusan keluarga) mengambilkan pensiun janda Ibu saya.
Oleh petugas teller yang adalah seorang mbak-mbak dijawab pengambilan pensiunan Ibu tidak bisa diwakilkan orang lain selain adik saya sendiri, meskipun waktu itu saya sudah membawa KTP asli ibu saya. Pada saat itu saya bisa mengerti dan sangat memahami peraturan dan kebijakan bank seperti itu.
Namun yang sungguh menyakitkan hati dan sangat mengecewakan saya adalah pernyataan teller yang mengatakan ibunya suruh saja datang kesini atau buat saja surat kuasa lagi? Pertanyaan saya, “untuk apa kami harus mengajukan permohonan agar petugas verifikasi BRI datang ke rumah jika saya masih harus membawa Ibu saya yang saat itu sudah tidak mampu lagi datang langsung ke BRI cabang Kalasan?
Atau untuk apa fungsi surat kuasa itu jika petugas BRI sudah susah-susah dan merepotkan dirinya sendiri untuk datang kerumah dan meminta tanda tangan persetujuan Ibu saya? Saya sangat miris mendengar pernyataan mbak-mbak teller itu. Apakah Anda tidak mempunyai orang tua? Seorang Ibu yang suatu saat juga pasti akan menjadi tua seperti Ibu saya?
Tidak adakah pelayanan atau fasilitas khusus bagi para lansia yang menjadi nasabah BRI dari BRI untuk dapat diberi kemudahan untuk mengambil hak pensiunnya? Ataukah jika hanya karena Ibu saya seorang janda pensiunan dengan dana tabungan yang tidak seberapa bisa seenaknya diperlakukan seperti itu?
Jika memang seperti itu pelayanan BRI, adakah jalan lain agar pengambilan pensiun Ibu saya tidak lewat BRI lagi? Karena dulu sewaktu ayah saya masih hidup dan tidak lagi dapat langsung mengambil dana pensiunnya lewat kantor pos, ada fasilitas dari kantor pos yang sangat memudahkan para pensiunan mengambil dana pensiunnya di kantor pos terdekat?
Atau memang seperti itukah standar mutu pelayanan dari BRI untuk para nasabahnya? Melayani dengan setengah hati? Terutama para jompo atau lansia yang sudah tidak mampu lagi datang langsung ke BRI? Terimakasih atas perhatiannya.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial