Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Saya adalah nasabah Maybank dengan nomor rekening kredit : 00112729261782670100199, sebelumnya pada bulan November 2015 saya telah melakukan take over KPR ke Maybank karena tertarik dengan adanya program KPR yang ditawarkan yaitu rate yang berlaku adalah floating (BI Rate + 3.5%). Pada saat akad kredit hal ini sempat saya tanyakan pada Sdr. Chandra Ginting (Marketing Maybank Summarecon Serpong) dan juga kepada bagian legal yang hadir saat akad kredit bahwa Rate KPR akan langsung berubah pada cicilan bulan berikutnya begitu BI Rate mengalami perubahan. Pada awal-awal cicilan tidak ada permasalahan perihal rate yang berlaku. Pada tanggal 14/01/2016 BI rate telah diturunkan dari level 7.5% menjadi 7.25%, dimana hal ini tidak berlaku untuk cicilan saya yang jatuh tempo pada tanggal 06/02/2016 yang mana pada e-statement yang dikirimkan tanggal 20/01/2016 menyebutkan bahwa rate tidak berubah di level 11% (7.5%+3.5%). Hal ini menurut saya tidak sesuai dengan kesepakatan awal, dimana seharusnya rate KPR yang berlaku adalah 10.75% (7.25+3.5%). Pada tanggal 25/01/2016, saya mengajukan pengaduan ke Maybank terkait perubahan suku bunga KPR yang berlaku. Kemudian oleh customer service dibuatkan surat pengaduan, yang kemudian ditindak lanjuti pada tanggal 27/01/2016 Sdr. Rianti Prasyifi dari bagian Consumer Loan Account Maintenance menelpon saya menanyakan perihal keberatan yang saya ajukan. Kemudian saya menuliskan secara resmi keberatan saya ke email Sdr. Rianti dilampiri SPK dari Maybank. Jawaban awal yang saya terima dari Sdr. Rianti bahwa perubahan suku bunga KPR baru mulai berlaku bulan Maret 2016. Tanggal 29/01/2016 saya kembali menanyakan update soal keberatan saya via email ke Sdr. Rianti, tapi tidak ada jawaban sama sekali. Jawaban yang sama di pertegas oleh Sdr. Christian (Account Maintenance) pada tanggal 02/02/2016 saat saya menghubungi lagi Maybank bahwa perubahan rate berlaku mulai bulan Maret 2016.
Sesuai perjanjian KPR yang disepakati bahwa untuk pengenaan rate KPR yang berlaku floating (BI Rate + 3.5%), saat ini BI rate di level 7.25%, harusnya untuk tagihan bulan Februari 2016 yang berlaku di level 10.75% (7.25%+3.5%). Tapi tagihan untuk bulan Februari yang dikirimkan rate KPR masih tetap 11 %. Harusnya perubahan rate berlaku efektif maksimal 2 hari kerja setelah BI Rate diumumkan, dimana perubahan tersebut berlaku untuk cicilan bulan berikutnya (SPK Poin 8), e-statement KPR dikirim by email tgl 20/01/2016, sedangkan BI Rate telah diturunkan BI dari 7.5% menjadi 7.25% pada tanggal 14/01/2016, dimana selambat-lambatnya perubahan rate KPR seharusnya dilakukan Maybank pada tanggal 18/01/2016. Tapi menurut penjelasan Sdr. Rianti bahwa perubahan tersebut baru berlaku pada bulan Maret 2016.
Menjadi suatu keanehan andaikan pada bulan Februari ini BI Rate dinaikkan, apakah oleh Maybank perubahan rate KPR baru diterapkan pada bulan April 2016? Karena perubahan BI Rate bulan Januari baru berlaku pada bulan Maret (menurut penjelasan Maybank)
Yang saya harapkan adalah diantara kedua belah pihak untuk saling menghormati atas perjanjian yang telah disepakati bersama, dimana hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak dapat dipenuhi dan berjalan dengan fair sehingga masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan.
Demikian complaint saya terkait Rate KPR Maybank yang menurut saya tidak sesuai dengan yang dijanjikan pihak bank. Semoga pihak yang hendak mengambil KPR atau take over ke Maybank, keluhan saya ini dapat menjadi bahan pertimbangan.
Salam,
Edy Hariyatmo
*****@****.***
Habitat Terrace Residence, Ds. Ciater RT/RW:10/10 Serpong – Tangerang Selatan
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.