CIMB Niaga
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Kecewa dengan KPR Niaga

Kecewa dengan KPR Niaga


905 dilihat

Saya adalah nasabah KPR Niaga sejak bulan Januari 2007 (no pinjaman saya 6400105199***). Meskipun pinjaman saya sudah cukup lama (hampir 6 tahun), namun SHM Rumah saya sampai dengan saat ini belum juga selesai diproses (belum jadi). Hal ini telah berkali-kali saya laporkan dan tanyakan perkembangannya kepada Niaga (meskipun sangat susah untuk menghubungi CS atas After Sales Service Niaga), tapi jawabannya selalu sama : "masih dalam proses" atau "akan kami sampaikan kepada bagian yang mengurus mengenai SHM". Sampai pada tahun 2010 saya melakukan pelunasan dini sebagian besar pinjaman KPR saya, namun SHM saya juga tak kunjung menemukan perkembangan yang significant.

Saya sangat kecewa dengan Niaga, antara lain karena Niaga tidak punya upaya yang cukup serius untuk menyelesaikan SHM saya. Bahkan saya juga mendapat informasi, bahwa SHM tsb saat ini posisinya hilang dan yang mengkhawatirkan lagi dijaminkan kepada pihak lain. Dimana aspek kehati-hatian Niaga dalam hal ini, bagaimana bisa SHM tersebut hilang bahkan apabila benar dijaminkan lagi kepada pihak lain padahal sudah ada akad atas SHM tersebut? Apa saja upaya Niaga dalam menyelesaikan hak nasabahnya?

Niaga hanya menuntut agar nasabahnya tepat waktu membayar angsurannya, dan apabila terlambat dikenakan denda. Apakah bisa juga Niaga dikenakan denda karena keterlambatan menyelesaikan SHM ini (hampir 6 tahun)? Saya minta dengan sangat kepada Bank Niaga untuk segera memproses hal ini karena saldo pinjaman saya sudah tinggal sedikit dan tidak lama lagi akan saya selesaikan. Terima kasih kepada media Kompas.com telah memperkenankan saya menulis di surat pembaca ini.

Salam Hormat,

peny anggraeni
perum taman tanah baru blok E1 / 7
depok




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps