BCA
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Kecewa terhadap KPR BCA

Kecewa terhadap KPR BCA


2040 dilihat

Pada tanggal 3 Desember 2015 saya mengajukan aplikasi KPR kepada BCA daan mogot. Ketika pengajuan KPR, saya diberitahu bahwa masih terdapat waktu untuk proses KPR BCA sebelum penutupan atau closing BPN.

Singkat cerita, saya melakukan follow up terus menerus hingga akhirnya appraiser yang melakukan survei datang pada tanggal 9 Desember 2015 dan menurut saya ini sangat lama mengingat ini sudah akhir tahun dan mengejar waktu closing BPN.

Ketika survey, pihak appraiser juga ternyata meminta sertifikat (terdapat dua buah sertifikat untuk pembangunan rumah dan satu lagi untuk halaman rumah) yang mana ini sudah saya berikan di awal namun menurut marketingnya itu tidak diperlukan dan hanya satu saja. Kemudian 2 hari kemudian saya ditelepon untuk memberikan scan atas sertifikat yang kedua dan ini memperlambat proses KPR saya.

Setelah saya push kembali, pada tanggal 15 Desember 2015 kemarin, Akhirnya disebutkan bahwa aplikasi saya telah disetujui dan saya baru ditelepon oleh notaris BCA bahwa pada tanggal 16 Desember 2015 sore harinya.

Sayangnya kali ini approval dan SPPK adalah dengan plafond yang 100 juta rupiah lebih tinggi dari yang saya sudah mintakan di awal. Dengan demikian saya harus mengubah kembali plafond tersebut.

Pada hari ini tanggal 17 Desember 2015, saya diberitahu bahwa pengajuan KPR saya baru dapat dilaksanakan akad pada bulan April 2016 karena menunggu SK NJOP keluar serta menyerahkan segalanya kepada saya apakah masih mau meneruskan atau tidak. Saya sudah melayangkan komplain langsung kepada pihak terkait mengenai sikap tidak profesional ini. Namun belum ada tanggapan hingga sore hari ini juga.

Ketika di awal, BCA tidak pernah memberitahukan saya mengenai hal ini dan SK NJOP tersebut padahal saya sudah bertanya sebelumnya apakah itu masih bisa dilakukan atau tidak. BCA hanya meminta saya mentransfer biaya appraisal di awal sebesar 900 ribu rupiah saja tanpa edukasi lebih lanjut mengenai kebijakan Bank atas SK NJOP tersebut.

Bagi saya ini adalah hal yang sangat merugikan karena tidak mungkin ada penjual yang mau menunggu hingga April 2016 dan pemilik rumah memang tidak mau menunggu setelah saya konfirmasi.

Seharusnya BCA mempertanggungjawabkan hal ini kepada saya karena ini bukanlah salah saya selaku calon nasabah yang mana terlambat dalam appraisal atau approval plafond kredit saya secara profesional.

Untuk hal ini saya kecewa dan meminta tanggapan dari BCA secara langsung karena belum ada pihak yang menghubungi saya saat ini. Terima kasih.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial