Bank Mega
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Call Center Bank Mega Membodohi Nasabah

Call Center Bank Mega Membodohi Nasabah


4041 dilihat

Saya pengguna kartu kredit Bank Mega yang sudah lebih kurang hampir 5 tahun. Dengan 3 jenis kartu kredit yang saya dapat dar Bank Mega 1. Mega Carefour 2. Mega GOLD 3. Mega Metro dengan Limit yg diberikan Bank mega berbeda/bukan limit gabungan. Per tanggal 8 juni 2015, saya melakukan kesalahan pembayaran yakni hendak melakukan pembayaran ke kartu Mega carefour dengan nomor 489087005493xxxx telah terbayar ke Kartu Mega gold dengan nomor 420192005601xxxx dengan total pembayaran Rp 4.809.538,- dimana pada waktu itu sudah mendekati masa jatuh tempo kartu kredit mega carefour pada tanggal 10.

Kemudian setelah hampir 1 jam saya menyadari kelalaian saya yg hendak membayar kartu megacarefour dan terbayar pada kartu mega gold, dalam hampir lebih kurang 1jam saya berusaha mengubungi pihak Call center bank mega. mengkonfirmasi bahwa saya salah melakukan pembayaran dan Call center berkata bahwa belum ada nampak pembayaran di sistem bank mega disuruh untuk menghubungi kembali 2-3hari kerja kemudian. dan setelah saya mikir dengan tagihan yg hendak jatuh tempo saya membayar lagi dari Internet bankin Bank BCA senilai nominal tagihan kartu kredit megacarefour saya.

Setelah 2 hari berlalu saya menghubungi bagian call center bank mega dengan mengkorfirmasi kembali bahwa saldo yg sudah saya transfer/bayar ke bank mega sudah masuk atau belum. dan setelah di cek tagihan saya sudah terbayar dan sudah diterima Bank mega. kemudian saya mengkonfirmasi kan kembali bahwa saya ada melakukan kesalahan pembayaran pada kartu kredit bank mega gold awal nya hendak membayar ke mega carefour. dicek oleh CS bank mega memang pada waktu itu tagihan mega gold saya sudah keluar dengan nilai tagihan Rp 1.645.832,- berarti saya masi memiliki saldo lebih di kartu mega gold saya senilai Rp 3.163.706,- yg harus dikembalikan ke saya.

Sewaktu selesai mengkonfirmasi CS bank mega meminta rekening bank saya yg hendak di transfer kan kembali. dan saya hanya memiliki rekening Bank BCA, mandiri dan danamon. karena terbiasa lebih aktif transaksi dengan menggunakan Bank BCA saya meminta cs Bank mega agar bs mentransferkan ke Bank BCA saja. kemudian cs tersebut meminta agar saya bs memberikan surat pernyataan kepada bank mega tentang rekening Bank BCA saya. dan penjelasan kenapa bisa melakukan salah pembayaran.

Aneh bukan? Saya mendapat pinjaman KTA dari Bank lain dikonfirmasi ke saya untuk mengirim ke rekening BCA hanya melalui telepon. padahal sebelum saya di proses untuk pengecekan data oleh Bank Mega kita selalu diminta penyamaan data terlebih dahulu. tapi kenapa diujung2 nya setelah selesai harus diminta penegasan untuk melampirkan surat pernyataan rekening Bank BCA dan penjelasan kesalahan pembayaran?

Mulai sedikit emosi saya menanyakan ke CS kenapa harus melampirkan surat demikian, padahal nama rekening Bank BCA dan di kartu kredit Bank Mega itu sama, CS tetap bersikeras itu sistem mereka dan wajib di ikutin, setelah itu saya berusaha mencari solusi lain, dengan bantuan CS kata nya kalau saya mempunyai rekening Bank Mega akan lebih mudah mengembalikan saldo yg lebih ke rekening.

Saat itu juga saya langsung menuju Bank Mega dan membuka rekening agar bisa segera di proses dengan cepat. Setelah selesai saya kembali menghubungi Bank Mega untuk memberikan nomor rekening Bank Mega saya. setelah konfirmasi selesai tanpa di berikan nomor laporan/pengaduan saya mengiyakan saya karena belum pernah mengalami masalah dalam pelaporan hal-hal beginian. dan dikabarin CS paling lama 7-10hari kerja. setelah 7 hari per tanggal 18juni saya berusaha menelepon kembali CS Bank Mega dan setelah di cek masi on process. dan agar lebih gampang mengetahui uang sudah masuk ke rekening apa belum saya mendaftarkan internet banking di atm Bank Mega.

Hari ke hari ditunggu tidak ada dana yg masuk ke rekening. Pada tanggal 20juni saya kembali menghubungi CS Bank Mega kembali dan menanyakan perihal apa yg mengganjal kenapa saldo belum masuk ke rekening diinfo kan bahwa saya masih memiliki cicilan tetap yg belum lunas dan saldo tidak bisa dikembalikan kemudian saya berkata awal dengan CS yg sebelum nya sudah dikonfirmasi akan di kembalikan ke rekening saya, makanya saya membuka rekening bank mega agar lebih mudah di proses, setelah itu saya diinfokan untuk menunggu akan dibuat laporan disistem.

Kemudian pada tanggal 22 Juni kembali diinformasi kan kalau tidak salah dengan CS bernama makro/marco mengatakan bahwa di sistem pengecekan bank mega masi menunggu bukti pembayaran saya dari Bank BCA dan wajib saya kirim kan ke email *****@****.*** waktu itu juga saya kirim pada pukul hampir jam 23:00 wib. ditujukan subject ke card center yg diberitahu kan oleh CS tersebut. dan kembali diinformasikan maksimal 3 hari kerja. setelah per tanggal 25juni saya kembali mengecek rekening saya masi belum ada saldo yg masuk.

Kemudian saya kembali menghubungi CS call center bank mega dengan nama Rahman. dan seperti biasa sebelum diinformasikan selalu dan wajib melakukan persamaan data terlebih dahulu. setelah di cek dan ricek diberitahukan bahwa iya ada saldo lebih di kartu kredit mega gold saya senilai 2,9jt lbh.

Bagaimana mungkin? Awal cs berkata senilai Rp 3,1 juta lebih dan sekarang turun menjadi Rp 2,9 juta lebih. Sedikit kaget langsung saya berbicara dengan nada lebih keras bagaimana bisa berkurang? Awal dikonfirmasi dengan sekarang nominal saldo saya berbeda. Yang ada malah berkurang. CS tersebut sempat diam sejenak dan kemudian saya tanyakan kembali kenapa uang yg menjadi hak saya itu belum dikembalikan ke rekening.

CS tersebut meminta saya mengirimkan fotocopy kartu kredit dengan nomor lengkap, rekening tabungan bank mega, fotocopy ktp, dan terakhir membuat alasan kenapa bisa melakukan salah pembayaran? Pesan terakhir saya ke CS tersebut saya tanya pembicaraan ini di rekam oleh Bank Mega bukan?

Jangan menyusahkan Nasabah. Apabila kedepan nya tidak mau saya susahin karena udah merasa jengkel dengan menelpon bolak balik ke Bank Mega dan menghabis kan saldo Handphone saya hingga lumayan banyak. Begini kah CS Bank Mega membodohi nasabahnya? Menahan uang yg menjadi hak milik dikembalikan ke nasabah dengan alasan masih ada cicilan berjalan?

Sebelum melakukan cicilan itu selalu dipertegas bahwa kita selalu dikenakan bunga berapa persen dan nilai pembayaran, cicilan Kartu kredit Bank Mega saya untuk bulan selanjut nya belum ada laporan/kiriman kenapa kelebihan pembayaran harus ditahan demikian? Telat 1hari pembayaran kartu kredit kita sebagai nasabah langsung di kenakan pajak 2,5-3% dari tagihan kartu kredit.

Tetapi saldo nasabah ditahan begitu apakah kita diberikan tambahan bunga yg ada? walau cicilan masih berjalan itu wajib di jalani sesuai prosedur. kenapa ada transaksi jadi cicilan karena memang ingin melakukan cicilan dan kita membayar bunga cicilan yg di kehendaki bank mega. tapi kalau karena uang nasabah ditahan untuk pemotongan tagihan di bulan bulan selanjut nya saya rasa ini sudah melewati aturan yg ada. yg nama nya cicilan tetap dibayar dengan cicilan/tagihan setiap bulan yg ada.

Sedikit tambahan sebelum nya saya juga udah mengirimkan Form pengaduan dari www.bankmega.com melampirkan nomor HP tapi tidak juga dihubungi. Kalau ingin mendiamkan Nasabah demikian, saya akan mendiam kan Bank Mega juga untuk kedepan nya. Terima Kasih Kompas.com sudah bantu memposting Pengaduan saya.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial