Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Dirugikan Peningkatan Kolektibilitas Kredit Bank Bukopin

Dirugikan Peningkatan Kolektibilitas Kredit Bank Bukopin


745 dilihat

Jakarta - Pada pertengahan bulan Januari 2015, saya memperoleh tagihan kartu kredit yang di dalamnya terdapat item-item pembayaran yang tidak saya ketahui dan lakukan.

Yaitu transaksi pada tanggal 24 Desember 2014, di PAYPAL CHENJIANWEI senilai Rp 70.820, PAYPAL HORSE110806 senilai Rp 91.558, PAYPA HORSE110806 senilai Rp 72. 932 dan tanggal 25 Desember 2014, di PAYPAL SEAGM senilai Rp 416.655.

Hal ini sudah saya konfirmasikan ke customer service Bank Bukopin dan dijelaskan bahwa tagihan tersebut berasal dari transaksi online dan saya bisa mengirimkan surat sanggahan terhadap transaksi tersebut.

Berdasar pada penjelasan tersebut, pada tanggal 30 Januari 2015, saya mellayangkan surat sanggahan melalui surat elektronik yang dialamatkan ke *****@****.***.

Setelah saya lakukan konfirmasi, customer service Bukopin menjelaskan bahwa proses pengembalian akan dilakukan bertahap pada bulan berikutnya maksimal 180 hari sejak dikirimkannya surat sanggahan.

Akan tetapi sampai saat ini, pengembalian tersebut tidak pernah tercermin dalam tagihan bulan-bulan berikutnya, sampai akhirnya kolektibilitas kredit saya menjadi 'Kurang Lancar'.


Wicaksono
Menara Cyber, Jakarta Selatan
*****@****.***
087885460867

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial