Jakarta - (
Bank Mandiri telah menanggapi keluhan)
Peristiwa ini terjadi saat saya ingin melakukan transaksi penarikan uang sebesar Rp 500 ribu (27/09) di ATM Mandiri Pejaten sekitar pukul 1 siang.
Setelah selesai memasukkan nominal uang, seketika kartu keluar lagi dan pada layar ATM bertuliskan bahwa ATM tidak dapat digunakan.
Lalu saya pindah ke ATM yang lain untuk transaksi, setelah memasukkan nomor pin, mesin ATM menyatakan jika kartu tidak dapat digunakan.
Call centre 14000 yang saya hubungi mengatakan bahwa nomor kartu ATM yang saya sebutkan bukan atas nama saya dan tidak ada saldonya.
Saya meminta untuk blokir kartu dan memeriksa saldo tabungan saya. Ternyata saldo saya telah berkurang sebanyak Rp 103.000.000 dalam waktu sekitar beberapa menit.
Transaksi terakhir yang dilakukan adalah pembelian handphone di salah satu toko Kalibata Mall. Saya langsung menuju kesana dan dibenarkan telah terjadi transaksi pembelian handphone sekitar Rp 33 juta memakai kartu saya.
Tanda tangan pada struk yang ditunjukkan oleh toko tersebut ternyata bukan tanda tangan saya. Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Bank Mandiri cab Pondok Indah Mall 2 (28/09) sesuai dengan surat keterangan dari Polisi.
Seminggu kemudian saya menerima informasi bahwa laporan saya ditolak Bank Mandiri dengan alasan transaksi normal. Saya mengajukan banding dan meminta CCTV dari Mandiri.
Dua minggu kemudian Bank Mandiri memberikan surat yang menyatakan tidak mau bertanggung jawab karena ini kesalahan nasabah yang tidak langsung memblokir kartu saat tertelan.
Padahal yang saya laporkan disini bahwa kartu saya tidak tertelan, karena keluar lagi kartu gold dari ATM yang ternyata bukan kartu saya. Betapa bodohnya saya jika kartu tertelan tidak langsung memblokir ke 14000.
Yang ingin saya tanyakan adalah Bagaimana bisa ATM Mandiri mengeluarkan kartu yang bukan kartu saya, padahal saat memasukkan kartu adalah kartu say.
Bagaimana bisa mesin ATM tidak dapat digunakan, tetapi ternyata terjadi transaksi memakai kartu saya di waktu yang bersamaan setelah saya gagal transaksi?
Apakah ATM yang tidak dapat digunakan bisa digunakan orang lain yang menyebabkan uang saya lenyap dalam waktu beberapa menit?
Saat ini, kartu yang keluar dan bukan punya saya ada di Polsek Pasar Minggu sebagai barang bukti.
Bagaimana bank Mandiri bisa menyatakan transaksi normal padahal itu adalah transaksi yang mencurigakan, uang Rp 103.000.000 bisa habis dalam sekejap untuk transfer tarik tunai dan pembelian handphone?
Saya sudah melakukan hal yang benar, menelpon 14000, melapor ke polisi dan melapor ke bank Mandiri, apa lagi yang harus saya lakukan untuk mendapatkan keadilan dari Bank Mandiri?
Ajeng*****@****.***087787015800(wwn/wwn)