Bank UOB
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Sulitnya Menutup Kartu Kredit UOB

Sulitnya Menutup Kartu Kredit UOB


7426 dilihat

Saya selaku pemegang kartu kredit UOB dengan no 5127 6520 0058 5*** merasa sangat dipermainkan oleh UOB credit card. Pada tanggal 27 Oktober 2014 saya menerima billing statement via email (atas permintaan saya karena billing yang seharusnya diterima via pos belum diterima juga padahal tanggal cetak adalah 15 Oktober). Pada billing statement tercantum penagihan annual fee sebesar Rp. 350.000,-.

Dan saya langsung menghubungi UOB untuk minta dihapuskan iuran tahunan tersebut tetapi hasilnya ditolak oleh pihak UOB. Karena ditolak saya mengajukan penutupan kartu dan mau membayar semua tagihan saya dikurangi annual fee. Karena saya ada tagihan cicilan yang masih tersisa sebanyak 2x, pihak CS mengatakan akan dikenakan penalty atas pelunasan cicilan tagihan sebesar Rp. 200.000,-.

Saya menyetujui penalty tersebut dan minta dihitungkan total yang harus saya bayarkan dikurangi annual fee. Sang cs menjawab bahwa dalam 2-3hari kerja akan ada pihak uob dari bagian pelunasan cicilan akan menghubungi saya. Saya tunggu sampai tanggal 30 Oktober tidak ada pihak UOB yang menghubungi saya, akhirnya saya kembali menghubungi UOB menanyakan status penutupan kartu saya.

Sang CS (saya lupa namanya) kembali meminta saya menunggu 2-3 hari kerja tapi saya tolak dan saya minta dihubungi tanggal 31 Oktober paling lambat jam 5 sore (karena jatuh tempo kartu saya tgl 31Oct dan saya tidak mau sampai dikenakan bunga karena keterlambatan pembayaran). Sang CS pun menyanggupi dan mengatakan pihak UOB akan menghubungi saya untuk konfirmasi tagihan yang harus saya bayarkan.

Tanggal 31 Oktober saya tunggu sampai jam 7 malem pihak uob masih tidak ada yg menghubungi, akhirnya saya menghubungi uob minta disebutkan perincian pemakaian kartu kredit saya dan hari itu juga langsung saya bayarkan ditambah uang penalty Rp. 200.000,-.

Sampai tanggal 5 November masih tetap tidak ada konfirmasi dari pihak UOB akhirnya kembali saya yang menghubungi UOB untuk konfirmasi penutupan kartu saya. Kembali sang CS meminta saya menunggu 2-3 hari kerja untuk dihubungi oleh bagian penutupan kartu dan sementara dilakukan blokir terhadap kartu kredit saya.

Tetapi saya tunggu-tunggu tetap tidak ada konfirmasi penutupan dari pihak UOB, hanya ada bagian pelunasan cicilan yang menhubungi saya yang mengkonfirmasi pelunasan awal dikenakan penalty sebesar Rp. 200.000,- dan saya menyetujuinya. Saya pikir sudah selesai prosesnya. Tanggal 18 November ada yang menghubungi saya dari UOB dan ternyata sales yang menawarkan kartu tambahan, tanpa banyak bicara saya minta sales tersebut mengecek status kartu saya dan yang mengejutkan tanpa bicara sepatah katapun sambungan telepon langsung diputus.

Tanggal 19 November saya menerima billing statement dan ternyata di billing statement saya tercantum pembayaran saya kurang 350ribu karena annual fee tetap dibayarkan, dan denda penalty pelunasan cicilan sebesar Rp. 200.000,- tetapi cicilan masih dianggap kurang karena terpotong annual fee tersebut. Saya hubungi kembali UOB dan diterima oleh Ibu Rini, dan kembali saya disuruh menunggu kali ini tidak tanggung-tanggung, 14hari saya disuruh menunggu.

Karena saya katakan kepada Ibu Rini saya sudah menunggu 14hari sejak terakhir saya menelepon (5 Nov) akhirnya Ibu Rini menyambungkan kepada bagian penghapusan annual dan penutupan kartu, saya dibantu Ibu Krisna. Ternyata proses belum selesai, saya diminta menunggu kembali oleh Ibu Krisna untuk dilakukan dahulu pengajuan penghapusan annual fee sampai dengan awal desember (saya diminta menghubungi uob kembali tanggal 2-8 Desember), pada saat annual fee dihapuskan dan tagihan saya menjadi Rp. 0,- baru setelah itu saya dapat melakukan proses penutupan kartu.

Saya ingin menyakan ke pihak UOB apakah proses penutupan kartu harus memakan waktu lebih dari 1 bulan? Haruskah UOB mempermainkan nasabah dengan cara seperti ini? Sampai kapan saya bisa menutup kartu UOB saya dengan pasti. Mohon konfirmasi pihak UOB. Terima kasih kepada kompas yang sudah menampilkan keluhan saya.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial