BIMA FINANCE
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > Kecewa Pelayanan Bima Finance

Kecewa Pelayanan Bima Finance


3183 dilihat

Pada hari Rabu, 19 Maret 2014 saya melakukan pelunasan kredit dengan Debitur an. Yossi Ahmad Falah (Kakak) di Kantor Bima Finance Kantor Kas Talaga Majalengka. Akan tetapi untuk proses pengambilan jaminan yang kebetulan debitur yang bersangkutan berdomisili di Bekasi saya mengalami kendala. Dan harus membayar uang pihak ketiga sebesar Rp. 100.000,- serta beberapa Persyaratan yang sudah saya penuhi.

Dan saya pun dijanjikan akan meneriman Jaminan (BPKB) diupayakan hari Senin, di Cirebon. Akan tetapi hari senin saya berhalangan, dan langsung mendatangi Kantor Bima Finance Kantor Kas Talaga Majalengka untuk konfirmasi supaya dikirimkan ke Talaga, dengan asumsi Rabu dapat diterima.

Hari Rabu saya mengkonfirmasi by Sms ke Petugas, dan alangkah kagetnya saya mendapati bahwa Jaminan (BPKB) belum ada di Talaga dikarenakan belum di Periksa oleh Tim Supervisi BPKB. Dan saya pun naik darah.

Lantas meminta no telepon Kantor Cabang Cirebon. Dan dihubungkan dengan sdr. Wisnu. Dan saya pun mendapatkan jawaban mengecewakan yaitu Proses belum disetujui oleh Supervisi dikarenakan ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.

Lantas saya pun menanyakan mengenai kekurangan tersebut, akan tetapi beliau tidak mengetahui apa kekurangannya, saya pun bertambah kecewa, karena semua kewajiban saya kepada Bima Finance sudah dipenuhi. Akan tetapi hak saya mendapatkan BPKB tidak bisa direalisasikan sampai dengan saat ini (Sabtu, 29 Maret 2014).

Mohon agar mendapat perhatian lebih dari manajemen Bima Finance mengenai kepuasan pelanggan dalam mendapatkan hak dan kewajibannya. Terima kasih.




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial