Pada bulan Juli 2012 yang lalu saya ditagihkan iuran tahunan tetapi saya mengajukan keberatan. Dan diterima oleh staff BNI Card Center dengan menjanjikan bahwa iuran tahunan tersebut akan dihapuskan apabila saya memenuhi 3x transaksi sebesar minimal Rp.100.000,- setiap transaksi sampai batas waktu yang ditentukan. Pada saat itu saya menanyakan bagaimana seandainya saya tidak dapat memenuhi syarat tersebut dan dijawab oleh staf ybs bahwa saya boleh mengajukan perpanjangan waktu transaksi. Pada batas tanggal pertama saya cuma dapat memenuhi 1x transaksi dan saya mengajukan perpanjangan masa transaksi.
Disetujui oleh pihak BNI Card Center. Pada batas tanggal yg kedua ini saya berhasil memenuhi kedua transaksi sisa tersebut dan dihubungi oleh pihak BNI Card Center bahwa iuran tahunan itu akan dihapuskan dari tagihan kartu kredit saya bulan berikutnya. Tetapi betapa terkejutnya saya karena hari ini saya menerima tagihan kartu kredit BNI ini, ternyata iuran tahunan tersebut masih ditagihkan bahkan ditambah dengan bunga keterlambatan pelunasan.
Saya sungguh shock dan malu sebagai warga negara Indonesia memiliki Bank Negara Indonesia Card Center yang ternyata tidak dapat dipercaya.
Lindasari Indra
Jl.Pondok no.117
Padang
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial