Bank CIMB Niaga
Home > Finansial > Perbankan & Kredit > KPR Bank Niaga Mengecewakan

KPR Bank Niaga Mengecewakan


1292 dilihat

Saya adalah nasabah KPR Bank Niaga sejak bulan Juni 2006 untuk cicilan rumah di Griya Kencana Asri – Bogor. Selama ini angsuran saya bayar tepat pada waktunya dan tidak pernah mendapatkan sekalipun denda keterlambatan. Permasalahannya adalah bukan hanya saya pribadi sebagai nasabah Niaga, tetapi ada sekitar 20 KK yang masih belum mendapatkan kejelasan mengenai pemecahan sertifikat rumah kami. Malah ada yang sudah melakukan pelunasan dan jangankan mendapatkan sertifikat tersebut, untuk mengetahui kejelasan informasi pemecahannya saja belum ada.

Permasalahan ini sudah kami sampaikan kepada Bank Niaga sebagai penjamin, tetapi masih juga belum ada solusi yang pasti. Pertemuan dengan pihak pengembang, yaitu Jaringan Selera Asia sudah dimediasi tapi hasilnya tetap hanya janji-janji penyelesaian saja. Pada bulan Oktober 2011 sudah ada kesepakatan bahwa pengembang akan melakukan proses pemecahan dan minta kelonggaran waktu sampai 4 bulan, dan apabila kejelasan pemecahan sertifikat ini masih belum dilakukan pada bulan Februari 2012 Bank Niaga akan mengambil langkah-langkah hukum (Perdata) dalam penyelesaiannya. Tapi sampai sekarang kami sebagai debitur belum mendapatkan kabar sama sekali.

Yang mau saya pertanyakan adalah:

1. Sudah 6 (enam) tahun berjalan cicilan, apakah wajar apabila nasabah untuk memperoleh kabar bahwa sertifikat pemecahannya pun belum ada?

2. Apakah wajar Bank Niaga memiliki sertifikat yang sudah sedimikan lama tidak dipecah?

3. Bagaimana pertanggunjawaban pihak Niaga apabila tanpa sepengetahuan mereka dan kami, pihak pengembang menjaminkan kembali sertifikat induk kepada pihak lain?

4. Apakah dengan tidak dimilikinya sertifikat atas nama saya, saya kehilangan hak untuk mengajukan kredit tambahan dengan jaminan rumah yang masih sertifkat induk tersebut (itupun kalau ada sertifikat induknya) ?

5. Oleh pihak Niaga kami disarankan untuk menghubungi langsung pengembang, tapi 5 tahun belakangan ini usaha kami sia-sia saja karena memang perusahan pengembang Jaringan Selera Asia adalah penipu, banyak dari janji mereka yg tidak dipenuhi, terakhir kantor mereka di Jl. Duren Tiga malah tutup.

Bagaimana bisa bank sekelas Niaga bekerjasama dengan pengembang penipu seperti itu ? Untuk sdr. Ir. Lukman Purnomosidi, MBA selaku Direktur Utama dan Ir. Imran Syamir selaku Direktur PT. Jaringan Selera Asia, mana pertanggungjawaban anda sebagai pengembang. Anda tahu ini adalah Negara hukum, jangan mengira kami tidak akan berani untuk mengajukan tuntutan secara Perdata kepada anda.

Dan untuk Bank Niaga, mana pertanggunjawaban anda sebagai penjamin/perantara kami dengan pengembang. Kewajiban kami berupa angsuran sudah kami laksanakan, terlambat sedikit saja anda sudah memberikan penalty kepada debitur, sekarang apa kompensasinya bagi kelambatan anda dalam mengurus perjanjian dengan pengembang?

Hormat saya,

CECEP FIRMANSYAH
PERUM PERMATA DEPOK SEKTOR PIRUS, KEL. PONDOK JAYA, KEC. CIPAYUNG
DEPOK




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps