Saya adalah nasabah baru pemegang kartu kredit Titanium Bank Mandiri no 5243 2503 0120 xxxx. Melalui surat pembaca ini saya mau menyampaikan keluhan saya karena Bank Mandiri memblokir kartu kredit saya tanpa alasan. Padahal saya sudah membayar full payment tagihan saya sebesar Rp 9.905.000.
Pada tanggal 05/06/2012. Memang jatuh tempo tagihan adalah tanggal 2/6/2012 tetapi itu hari Sabtu. Jadi baru pada tanggal 5 Juni saya bayar, apakah karena keterlambatan selama 3 hari sehingga Bank Mandiri berhak memblokir kartu saya? Setahu saya kalau terlambat 3 bulan kartu baru diblokir permanen.
Saya sudah berulang kali telp ke 14000, tetapi operator yang menerima pun tidak bisa memberitahu saya alasan kartu kredit saya diblokir. Terus terang kalo tidak niat memberi fasilitas kartu kredit dari awal saja tidak usah di acc. Saya mohon kepada bank mandiri agar segera membuka blokir kartu kredit saya, karena saya adalah nasabah yang tertib dalam melakukan pembayaran. Terima kasih.
Hendratno Hadi Priyanto
Jl. DR Rajiman 73
Yogyakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial