Home > Finansial > Asuransi > Prosedur Pembayaran Premi Asuransi PermataBank Berlaku Umum

Prosedur Pembayaran Premi Asuransi PermataBank Berlaku Umum


790 dilihat

Jakarta - Berkenaan dengan Suara Pembaca yang disampaikan oleh Ibu Retni Setiawaty "Permata Bank Bikin Aturan Tidak Jelas" melalui media online detikcom (12/02), bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

PermataBank telah menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menghubungi Ibu Retni dan melakukan klarifikasi terhadap permasalahan yang terjadi.

Dalam pembicaraan tersebut kami menjelaskan bahwa prosedur yang berlaku untuk pembayaran premi asuransi Prudential dengan mengisi formulir setoran premi asuransi jiwa yang berlaku secara umum di seluruh kantor cabang PermataBank. Hal ini diperlukan agar PermataBank dapat melakukan verifikasi dan validasi data transaksi nasabah.

Selain melalui kantor cabang PermataBank, pembayaran premi asuransi dimaksud dapat dilakukan melalui fasilitas electronic channel seperti Permata@tm, PermataMobile, PermataNet, dan PermataShop.

Demikian penjelasan dari kami.

Sandy T Muliana
Senior Vice President
Corporate Secretary
PermataBank

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial