Home > Finansial > Asuransi > Bingung Penolakan Asuransi AIU Indonsia (AIG)

Bingung Penolakan Asuransi AIU Indonsia (AIG)


648 dilihat

Jakarta - Pada tanggal 12-09-2008 Ayah saya menerima faksimili penolakan dari PT Asuransi AIU Indonesia (AIG) atas pengajuan klaim santunan rawat inap yang ayah saya ajukan. Saya selaku anak dari Bapak Sutarmo sebagai pemegang polis (TM 0004260) dan nomor sertifikat (00167000002181) mengaku sangat bingung dan kecewa karena saya menganggap surat penolakan tersebut kurang berdasar.

Di dalam faks yang dikirim oleh PT Asuransi AIU dengan no ref:2008c7459 yang ditandatangani oleh Nanie Dwi Marksono yang menyatakan bahwa status polis ini telah dibatalkan sejak 01/04/2006. Tetapi, kenapa pada tanggal 13 April 2007 kami mendapat surat dari PT Asuransi AIU Indonesia yang meminta ayah saya selaku pemegang polis untuk membayar lebih.

Dalam arti kata lain (menaikkan harga dari Rp 31,250 - Rp 108,450). Surat ini tertanda PT Asuransi AIU Indonesia. Dan, menurut surat edaran yang dikeluarkan oleh Bank Danamon tanggal 19 September 2005 yang ditandatangani oleh Edy Tuhirman selaku Excecutive President yang intinya tentang "Program Gratis Santunan Rawat Inap". Dalam hal ini Bank Danamon telah bekerja sama dengan PT Asuransi AIU Indonesia(AIG).

Kami sangat bingung. Kami mohon kepada PT Asuransi AIU Indonesia (AIG) untuk memberi keterangan yang sejelas-jelasnya dan secepatnya. Atau dapat menghubungi Ayah saya Bapak Sutarmo di nomor 08132976133.

Verry Setyawan
Perak Gunungan
Jl Teratai No 73
Bareng Lor Klaten Utara Jawa Tengah
*****@****.***
081329020782

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial