Jakarta - Menanggapi Surat Pembaca di Detik.com tanggal 12 Mei 2009 dari nasabah kami, Ibu Marini dengan judul "
Klaim Axa Mandiri Masih dalam Proses Konfirmasi", dengan ini kami menginformasikan bahwa:
1. Tanggal 5 Maret 2009, departemen klaim menerima berkas klaim rawat inap dari Ibu Marini selaku nasabah AXA Mandiri dengan nomor polis 510 0519379.
2. Tanggal 12 Maret 2009, departemen klaim memberitahukan bahwa ada dokumen yang masih harus dilengkapi.
3. Berdasarkan perjanjian polis, apabila ada kelengkapan dokumen atau data yang
kurang, maka bagian klaim AXA Mandiri akan memberitahukan dan memberikan batasan waktu tertentu untuk mengumpulkan dan menyerahkan tambahan dokumen pendukung kepada AXA Mandiri. Setelah jangka waktu tersebut, klaim akan diproses berdasarkan data yang ada.
4. Pihak AXA Mandiri telah menghubungi dan menjelaskan kepada Ibu Marini atas hal-hal yang dikemukakan, serta telah melakukan pembayaran atas klaim yang diajukan.
5. Ibu Marini selaku nasabah AXA Mandiri telah mengerti dan menyetujui bahwa permasalahan tersebut telah terselesaikan.
Demikian penjelasan dari kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dini Indriani
Brand & Comm Consultant - AXA Mandiri
(msh/msh)