KTA Bank Bumiputera
Home > Finansial > Asuransi > Rentenir a la Bank Bumiputera

Rentenir a la Bank Bumiputera


1245 dilihat

Kami adalah nasabah KTA Bank Bumiputera (Bank BP) rekening No. 0083085xxx (nomor ada pada Redaksi) yang merasa dipermainkan oleh Bank BP. Bank swasta nasional tetapi lebih rentenir dari Bank Asing.

Kejadian ini kami alami pada hari Rabu tgl 7 Mei 2008 jam 9 pagi. Ada seorang bernama Anto yang mengaku sebagai Collector dari Bank BP yang menagih lagi via telepon mengenai pembayaran KTA Bank BP. Kami sudah jelaskan kepadanya bahwa kami sudah membayar cicilan tersebut dan setiap kami di telepon Bank BP kami selalu memastikan dulu jumlah yang harus kami bayar sehingga sisa cicilan kami hanya tinggal dua bulan saja. Tetapi ia bilang bahwa pembayaran yang sudah ditransfer adalah hanya untuk membayar denda saja dan kami harus membayar denda kembali sebesar Rp 800.000. Dia janjikan sudah tidak akan ada lagi denda di belakang hari.

Karena kami tidak mau lagi dipusingkan dengan tagihan yang selalu muncul setiap saat, kami bilang ke Pak Anto bahwa kami akan bayar sejumlah denda dan sisa cicilan dua bulan agar tidak ada penagihan lagi. Tetapi pak Anto-Collector Bank BP memaksa hanya minta di bayar dulu penaltinya sebesar Rp 800.000 dan tidak akan ada lagi denda di belakang hari. Sedangkan kekurangan cicilan selama dua bulan dibayar belakangan saja.

Setelah adu argumen dengan Pak Anto via telepon selang 30 menit, tepatnya pada hari Rabu tgl 7 Mei 2008 jam 09.36 WIB kami berinisiatif membayar dengan cara transfer ke Bank BP via ATM Permata sebesar Rp 1.530.000 dengan rincian Rp 800.000 untuk membayar denda dan Rp 730.000 (ciclan Rp 345.000/ bulan) lebih dari cicilan seharusnya untuk kami sisakan di Tabungan agar Bank BP bisa melakukan auto debet ke rekening sehingga kami tidak akan lagi dipusingkan dengan penagihan yang menyakitkan.

Tetapi alangkah terkejutnya kami, setelah dua bulan dari pembayaran yang telah kami lakukan via ATM Permata, pada tgl 15 Juli 2008 kami mendapat telepon lagi dari Collector Bank BP untuk menagih denda KTA ditambah kekurangan pembayaran selama dua bulan. Akhirnya kami tantang untuk bertemu secara langsung agar semuanya jelas dengan bukti yang ada, tetapi tidak ada yang berani.

Akhirnya untuk memperjelas semuanya, kami telepon ke Bank BP cabang Dwima dimana kami memproses KTA dengan nomor telepon 4606522 dan dilayani oleh CS BP bernama Ibu Riska. Kami minta detail rincian transaksi rekening nomor 0083085xxx dari awal hingga akhir dan dijanjikan akan difaks segera.

Sudah tiga kali kami telepon tetapi sampai dengan tgl 3 Sept 2008 tidak pernah di tanggapi kembali. Dan kami telepon lagi pada tgl 3 September 2008 untuk minta difakskan data tersebut. Pada sore jam 15.40 WIB hari Jumat tgl 4 September 2008 kami telepon kembali ke Ibu Riska, ia menjelaskan bahwa masih ada denda lagi sebesar Rp 750.000 dan cicilan masih kurang dua bulan sebesar Rp 690.000.

Akhirnya kami minta difakskan saja detail transaksi rekening, tetapi yang difaks oleh Ibu Riska malah detail perhitungan angsuran KTA bukan print out detail transaksi rekening. Kami tidak perlu data seperti itu, kami perlu print transaksi rekening.

Kalau cara kerja bank BP seperti ini kapan bisa habis cicilan KTA kami. Ini baru satu nasabah. Berapa banyak lagi nasabah yang akan bank BP permainkan nomor rekeningnya? Ada apa gerangan dengan Bank BP? Apakah seperti ini kinerja Anda sebagai Bank swasta nasional yang seharusnya membantu nasabah tetapi malah menjadi lebih rentenir dari Bank Asing? Kami minta pertanggungjawaban atas kejadian ini. Kami sudah tidak sanggup lagi membayar KTA Bank BP.

Torif
Rawasari Barat X / E179
Jakarta 10510




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps