Home > Perhotelan & Kenyamanan > Hotel & Akomodasi Lain > Menagih Janji Pengembalian Dana Apartment Pollux Technopolis Karawang yang Tidak Kunjung Terealisasi

Menagih Janji Pengembalian Dana Apartment Pollux Technopolis Karawang yang Tidak Kunjung Terealisasi


171 dilihat

Pada waktu peluncuran penjualan Apartment Pollux Technoplois Karawang di Jakarta, awal Januari 2018 sangat luar biasa menggiurkan, yakni dengan brosur menarik, gedung bertingkat, shopping area, RS, apartment dengan system smart lock, ruko dengan konsep Jepang dan akan jadi tempat persinggahan Jakarta – Bandung.

Untuk itu, tertariklah kami untuk investasi dengan membeli unit apartment tipe 1 BR dengan cara pembayaran cash bertahap selama 36 bulan ke developer, dan pembayaran lunas pada 1 Mei 2021.

Pada akhir tahun 2021, staf marketing menelepon saya dan memberitahukan bahwa Apartment Pollux Technopolis Karawang masih belum tahu pasti kapan akan dibangun dan menawarkan kami untuk menukarnya dengan apartment di Chadstone Cikarang atau di Batam.

Kami terkejut, karena pembayaran sudah lunas tetapi apartment belum dibangun. Kami menolak untuk penukaran tersebut dan meminta kembali uang kami atas pembayaran yang sudah lunas.

Kami pergi ke kantor yang di Karawang, staf di sana memberikan alamat di Noble Building, Jl, HR. Rasuna Said, Kuningan.

Ketika kami ke sana, kami bertemu dengan karyawan Pollux, dan infonya dia yang akan menyampaikan permintaan pengembalian dana kami ke direksi.

Saat itu kami lihat keadaan kantor sudah kosong, dan menurut informasi akan pindah ke gedung baru.

Permintaan kami terkait pengembalian dana dijawab melalui email pada 14 Juni 2022 oleh karyawan Pollux, sebagai berikut "bahwa dana akan dikembalikan dan akan di potong pajak PPN dan PPh sebesar Rp30.766.780,- dan akan dicicil selama 24 bulan, mulai bulan Agustus 2022".

Kami membalas email tersebut dan menyatakan bahwa kami keberatan dengan cara refund tersebut. Kami ingin dibayar secara langsung karena kami sudah membayar lunas, dan akhirnya mereka menjawab akan dicicil selama 12 bulan, di mulai bulan Agustus 2022, dan surat ditanda tangani oleh Direktur Utama PT. Pollux Lito Karawang.

Melihat iktikad baik dari Management Pollux terkait pengembalian dana, dan memaklumi kondisi saat ini, maka kami setuju dan menunggu pengembalian dana mulai bulan Agustus 2022.

Namun sampai hari ini, 10 November 2022 atau sudah berjalan sekitar 4 bulan, cicilan tersebut tidak ada yang direalisasi.

Hampir setiap hari kami WA atau telepon karyawan Pollux dan seringkali tidak dijawab, akhirnya kami diminta menghubungi bagian finance.

Lalu kami menghubungi bagian finance, awalnya dijawab masih diproses dan dalam pengajuan. Namun ketika dihubungi kembali WA atau telepon saya tidak pernah dibalas sampai hari ini.

Kami berulang kali email ke mereka untuk menanyakan kepastian tanggal refund, tetapi tidak ada satupun yang memberikan jawaban.

Kami coba menghubungi kantor yang di Noble, tetapi tidak diangkat. Kami juga berulang kali menanyakan kepada karyawan Pollux, "Kapan surat PPJB bisa diambil?" dan tidak direspons sama sekali.

Tolong dijawab secara profesional, jangan mengabaikan konsumen yang menagih haknya.

Kepada Manajemen Pollux Technopolis Karawang, mohon tunjukkan iktikad baiknya dengan menepati janji sesuai email yang dikirim dan segera membayar dana refund. (IRA)




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps