Bank Mega
Home > Perdagangan > Grosir & Supermarket > Tidak Pernah Daftar Carrefour Mega Card tapi Dapat Tagihan

Tidak Pernah Daftar Carrefour Mega Card tapi Dapat Tagihan


1600 dilihat

Nama saya Herianto Sumali, merupakan korban dari Carrefour Mega Card terbitan Bank Mega yang sangat tidak profesional. Pada tanggal 18 Agustus 2011 saya menerima tagihan dari Carrefour Mega Card dengan no 4890 8700 5988 3*** sebesar Rp 129.575. Saya tidak pernah merasa memiliki kartu kredit terbitan Bank Mega, tidak pernah melakukan aplikasi, maupun mendapatkan konfirmasi dari Bank Mega, bahkan kartu tersebut sampai hari ini tidak pernah saya terima.

Karena itu saya langsung menghubungi Mega Call di 021-79175555, dan setelah menunggu sekian lama akhrinya diterima oleh Sdr. Dani. Saya laporkan mengenai tagihan atas kartu yang tidak pernah saya miliki atau minta, dan mendapat penjelasan bahwa kartu tersebut merupakan pengganti kartu Carrefour BCA no kartu 4835 4501 9060 7911 milik saya, yang telah diganti menjadi Carrefour Mega Card secara sepihak.

Tagihan yang timbul merupakan transaksi dari kartu Carrefour BCA saya sebesar Rp 27.500 pada tanggal 6 Mei 2011, dan dikenakan bunga karena saya tidak melakukan pembayaran sejak tagihan bulan Juni. Saya jelaskan bahwa saya tidak pernah menerima konfirmasi, tidak pernah menyetujui, bahkan tidak pernah menerima kartu kredit keluaran Bank Mega tersebut, sehingga saya tidak mau menggunakan dan membayar tagihan yang timbul tersebut.

Bagaimana mungkin saya bisa membayar untuk tagihan yang tidak pernah saya terima, apalagi kartu kredit tersebut tidak pernah saya miliki? Bahkan lembar tagihan untuk bulan Juni dan Juli 2011 tidak pernah saya terima, langsung bulan Agustus beserta denda keterlambatan dan collection fee. Saya jelaskan juga bahwa sebelumnya di bulan Juni 2011 saya sudah melakukan check tagihan untuk kartu Carrefour BCA saya dan tidak ada tagihan yang harus saya bayar di periode tersebut.

Setelah saya desak, akhrinya saya mendapatkan ID laporan kasus saya dengan no 2703569, dan saya diminta menghubungi kembali 3 hari mendatang. Pada tanggal 23 Agustus 2011 saya menghubungi kembali dan diterima oleh Sdr. Ahsan, anehnya saat saya menyebutkan ID laporan kasus saya, dijawab bahwa tidak ada ID kasus tersebut dan Bank Mega tidak pernah memberikan ID untuk kasus laporan.

Akhirnya saya laporkan kembali kasus saya, dan pihak Mega berjanji akan ada yang menghubungi saya, sehingga saya berikan nomor HP saya (08111759585). Setelah saya tunggu sekian lama tidak ada telepon dari Bank Mega, pada tanggal 13 September 2011 saya masih menerima tagihan Carrefour Mega Card, menjadi sejumlah Rp 180.315 karena ditambah Collection Fee akibat saya tidak melakukan pembayaran.

Hari itu juga saya menghubungi Mega Call kembali dan diterima oleh Sdr. Dimas, dikatakan bahwa data saya tidak bisa dibuka dan diminta menghubungi bagian Collection di nomor 021-70994834. Lucunya, setelah saya hubungi no tersebut, diangkat oleh seorang ibu yang mengaku terkejut kenapa nomor HP pribadinya dicantumkan sebagai no bagian Collection Bank Mega, dan hari itu sudah sekitar 20 orang menelpon dia untuk kasus yang sama, padahal ibu tersebut bukanlah bagian Collection Bank Mega. Setengah putus asa, saya kembali menghubungi Mega Call dan diterima oleh Sdr. Evan sekitar pukul 20.53.

Kali ini saya disarankan untuk melakukan pembayaran pokok tagihan yang timbul dari kartu Carrefour BCA sebesar Rp 35.548 (termasuk biaya transaksi), sehingga kasus saya bisa diajukan untuk ditutup dan tidak akan ada tagihan lagi. Akhirnya saya sanggupi untuk melakukan pembayaran tersebut karena itikad baik saya untuk menyelesaikan masalah.

Pada tanggal 24 September 2011 Saya langsung menghubungi kembali Mega Call, diterima oleh Isabell, untuk menanyakan update kasus saya, dan dijawab tidak bisa membuka akses saya karena sudah diserahkan ke bagian Collection. Saya melaporkan kembali kasus saya supaya bisa ditanggapi. Berulang kali saya telepon, selalu dijawab sama, bahwa data saya tidak bisa dibuka dan sudah diserahkan ke bagian Collection, dan saya diminta menghubungi no bagian Collection, dimana setelah saya hubungi no tersebut bukan no bagian Collection.

Ternyata saya masih menerima tagihan baru untuk bulan Oktober 2011 sebesar Rp 202.984, termasuk denda keterlambatan yang baru. Artinya selama tiga bulan sejak pertama kali saya melaporkan kasus saya, pihak Mega masih belum menanggapi keluhan saya, dan tidak menghargai itikad baik saya untuk membayar tagihan pokok yang secara prinsip sangat tidak etis, karena saya tidak pernah menyetujui penukaran kartu dari BCA ke Mega, tidak pernah mendapatkan konfirmasi, bahkan tidak pernah menerima kartu dan tagihannya di bulan Juni 2011.

Yang sangat mengecewakan, cara Bank Mega dalam menanggapi keluhan sangat tidak professional, tidak ada solusi dan cenderung merepotkan pelanggan. Saya masih takjub, perusahaan sekelas Bank Mega dengan status Tbk (Perusahaan Terbuka) bisa membiarkan hal seperti ini terjadi, apakah memang penanganan pelanggan seperti yang saya alami ini sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure Bank Mega?

Mohon tanggapan dari pihak Bank Mega penerbit Carrefour Mega Card. Terima kasih bagi redaksi Kompas.com yang sudah memuat keluhan saya.

Hormat saya,

Herianto Sumali
Perumahan Kota Wisata Blok SC 5/69
Jakarta




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial