Home > Pemerintah > Sistem > Nilai Denda yang Diberikan CIMB Niaga Sungguh Memberatkan

Nilai Denda yang Diberikan CIMB Niaga Sungguh Memberatkan


322 dilihat

Melalui surat ini, saya kembali menyampaikan kekecewaan atas layanan Personal Loan CIMB Niaga yang tidak profesional.

Pada 4 Juni 2021, saya menerima telepon dari Collection CIMB Niaga, Moko, mengatakan saya dikenakan denda Rp150 ribu karena pada bulan Mei dana telat masuk.

Saya pun melayangkan protes karena perihal denda ini tidak pernah diinformasikan.

Awal kronologinya yaitu pada 1 Mei 2021, saya sudah membayarkan cicilan Personal Loan sesuai tagihan.

Namun, pada 4 Mei 2021, pihak Personal Loan CIMB Niaga seorang wanita menelepon saya, menyatakan dana belum masuk. Namun tidak menyebutkan adanya denda keterlambatan.

Saat saya cek ternyata dana yang saya transfer di tanggal 1 gagal sehingga kembali ke rekening saya. Hari itu juga saya langsung transfer kembali ke rekening Personal Loan.

Pada 1 Juli 2021, saya melakukan pembayaran cicilan seperti biasa. Saya cek status via Octo Mobile dan sama sekali tidak tertera denda keterlambatan.

Oleh karena itu saya bayarkan sesuai tagihan.

Namun, saya sangat kecewa saat mendapat telepon dari staf Moko yang menyatakan denda saya sudah dilipatgandakan menjadi Rp 300 ribu.

Ini kan jelas jumlah denda yang sangat besar. Saya sudah melayangkan protes, namun keberatan saya tidak diindahkan.

Dalam kondisi pandemi seperti saat ini denda yang dilipatgandakan seperti ini sungguh sangat tidak manusiawi. Meski berat, saya masih mengalah untuk membayar denda tersebut.

Pada 30 Juni 2021, saya membayar tagihan Personal Loan melalui rekening ponsel via Octo Mobile. Tapi keanehan kembali terjadi, status transaksi tercantum failed namun dana rekening sudah nol.

Akhirnya, saya harus menguras energi lagi untuk menghubungi call center di 14041.

Saya pun menanyakan keberadaan dana yang lagi-lagi menemui jalan buntu. Saya harus menghabiskan pulsa demi pulsa tanpa kejelasan.

Saya tetap harus melapor ke Cabang CIMB Niaga karena call center tidak bisa membuatkan laporan dengan alasan dananya ada di rekening ponsel. Menurut saya hal ini sangat tidak masuk akal.

Saya mengikuti prosedur yang diberikan. Pada 1 Juli 2021 pagi, saya langsung melapor ke cabang CIMB Niaga di Kawasan Ruko Central Park.

Customer service menghubungkan saya via telepon dengan Staf Personal Loan bernama Linda. Saat menanyakan solusi terkait dana saya yang raib ini, Linda justru memberikan jawaban yang tidak bijaksana.

Padahal, saya hanya minta kejelasan dana karena tanggal 2 akan jatuh tempo.

Saya respect dengan Customer Service, Melisa dan Ibu Pimpinan yang sangat membantu mempercepat proses pengembalian dana saya yang raib.

Pada 2 Juli 2021, begitu saya menerima konfirmasi pengembalian dana, saya pun segera membayarkan kembali tagihan Personal Loan.

Namun, saya benar-benar marah dan kecewa karena sesaat setelah membayar cicilan saya mendapat SMS bahwa saya kembali dikenakan denda.

Bahkan dendanya kali ini menjadi Rp 450 ribu. Padahal saya membayar pas di hari jatuh tempo.

Jelas ini sangat merugikan. Saya menolak membayar denda yang terus-menerus seperti ini.

Pertanyaan saya, apa dasar dan maksud CIMB NIaga terus melipatgandakan denda seperti ini? Untuk pengaduan di 14041 saja dipersulit. Saya tetap harus ke cabang.

Padahal kondisi lagi pandemi, apakah kebijakan seperti ini rasional?

Demikian surat ini saya buat sebenar-benarnya. Salam. (DND)




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps