Home > Pemerintah > Sistem > Hati-hati dengan CIMB Niaga

Hati-hati dengan CIMB Niaga


608 dilihat

Kami salah satu kreditur KPR CIMB Niaga dan pemegang kartu kredit-nya juga. Mau sharing pengalaman yang kami dapatkan atas pelayanan salah satu bank terbesar ini.

Berawal dari permohonan cuti angsuran KPR tahun lalu (masa pademic), selama proses permohonanan cuti angsuran tsb sisa dana tabungan di rekening kami di-debet abis (saldo nol) sampai ada persetujuan cuti angsuran yg diminta. Singkatnya permohonan cuti angsuran kami dikabulkan, dan di bulan Desember 2020 lalu sdh mulai pembayaran angsuran normal kembali. Anehnya saat pembayaran pertama (setelah cuti angsuran) dana yg di potong rekening kami sebesar nilai kredit dalam perjanjian awal plus kenaikan sikit (yg sudah kami setujui dalam proposal permohonan cuti angsuran).

Saat  kami tanya mengenai pemotongan dana tabungan saat proses cuti angsuran mengapa tidak mengurangi angsuran pertama sampai hari ini tidak ada jawaban yang jelas kepada kami padahal pelaporan dari bulan Januari 2021. Pengalaman kedua yang lebih mengecewakan lagi saat pembayaran kartu kredit kami pada bulan Maret 2021 lalu telat 10 hari dari jatuh tempo yang ditentukan, biaya bunga yang dibebankan sangat tidak masuk akal (melebih bunga tengkulak). Kami berusaha menelpon call center CIMB pada bulan April setelah menerima billing statement tagihan baru untuk minta diberikan perhitungan atas biaya bunga super mahal tsb bisa di dapat dari perhitungan / formula seperti apa. Jawaban dari call center akan di email 2 hari kerja dari pelaporan. Tetapi sampai hari ini juga tidak ada email ataupun telpon mengenai penjelasan dari pihak CIMB. Saat kami follow up ke WA call centre dengan menyebutkan no pelaporan jawaban klasik yang kami terima no pelaporan xxxxx saat ini masih dalam proses dan akan kami bantu follow up mohon kesediaanya menunggu.

Beginikah pelayanan Bank sebesar CIMB Niaga yang hanya memberikan jawaban tunggu dan sabar tanpa ada penjelasan yang sebenarnya ? Sambil berharap customer lelah follow up dan case closed ?




Source : suratpembaca


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps