Saya sebagai nasabah bank Cimb Niaga merasa dirugikan atas kasus pencairan deposito saya sebelum tanggal jatuh tempo (brake). Dimana pada saat itu saya akhirnya harus menerima bahwa bunga berjalan tidak dibayarkan oleh pihak bank bersangkutan, senilai sekitar Rp 600-700 ribu saja. Hal ini sangat tidak sesuai dengan janji marketing bank tersebut. Yang pada waktu saya membuka rekening, dijanjikan bahwa deposito saya dapat di brake sewaktu waktu, tanpa pinalti dan bunga berjalan tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.
Hal yang menjadi alasan mereka tidak mau membayar bunga berjalan, sangatlah tidak dapat diterima, karena memo dinas per tanggal 1 Juli yang menjadi acuan mereka. Sedangkan deposito saya sudah berjalan sejak tanggal 22 Juni, artinya sebelum ada memo pembatalan pembayaran bunga atas deposito belum jatuh tempo.
Sangat disayangkan ada sebuah bank besar dapat berbuat peraturan yang berubah rubah tanpa memikirkan dan memegang janji janji manis mereka.
Ferdinand Tjandra
Jl. Kelinci 3/35
Jakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial